KUTIPAN- Wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi titik penting bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin mengadu nasib di Malaysia. Dengan kondisi geografis yang mencakup daratan dan perairan, kawasan ini menghadapi tantangan besar, termasuk potensi tindak kejahatan seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Malaysia telah lama menjadi magnet bagi pekerja migran Indonesia, terutama karena kebutuhan tenaga kerja tinggi di sektor perkebunan, konstruksi, dan domestik. Iming-iming upah lebih besar dan akses geografis yang dekat menjadi daya tarik utama. Namun, banyak migran memilih jalur ilegal karena keterbatasan ekonomi dan minimnya informasi tentang prosedur resmi.
“Para migran ilegal ini rentan dieksploitasi. Mereka sering diupah rendah, tanpa perlindungan hukum, bahkan menjadi korban perdagangan manusia,” ungkap Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto.
Beberapa faktor yang memicu tingginya angka TPPO di Kaltara:
- Kesenjangan Ekonomi: Kemiskinan memaksa masyarakat mencari peluang tanpa memedulikan risiko.
- Kurangnya Edukasi: Minimnya pengetahuan tentang migrasi legal membuka peluang bagi perekrut ilegal.
- Permintaan Tenaga Kerja Tinggi: Sektor informal di Malaysia sering kali diisi pekerja tanpa dokumen resmi.
- Lemahnya Pengawasan Perbatasan: Medan sulit di Kaltara mempersulit kontrol.
Modus Operandi Pelaku TPPO
Kapolda Kaltara mengungkapkan sejumlah modus yang kerap digunakan:
- Pembiayaan oleh Cukong: Migran diberangkatkan dengan biaya dari sponsor ilegal, membuat mereka terjebak utang.
- Perekrutan oleh PMI saat Cuti: PMI di kampung halaman sering merekrut calon pekerja dengan janji palsu.
- Paspor Palsu: Migran diberangkatkan dengan alasan kunjungan keluarga, tetapi bekerja secara ilegal.
Dalam periode Juli hingga Desember 2024, Polda Kaltara mencatat kemajuan signifikan:
- Kasus Terungkap: 33 kasus
- Korban Diselamatkan: 193 orang
- Tersangka Ditangkap: 39 orang
“Operasi terpadu kami melibatkan teknologi investigasi modern dan kolaborasi lintas sektor,” jelas Irjen Pol Hary.
Selain penegakan hukum, Polda Kaltara juga fokus pada pencegahan:
- Deteksi Dini: Mengidentifikasi jalur rawan TPPO.
- Profiling Wilayah Rentan: Memetakan daerah asal migran potensial, seperti NTT, Sulawesi, dan Jawa.
- Kampanye Edukasi: Memberikan penyuluhan tentang bahaya TPPO dan pentingnya dokumen resmi.
- Kerja Sama Antar Lembaga: Kolaborasi dengan Konsulat RI di Tawau untuk memperkuat pencegahan.
Keberhasilan memberantas TPPO memerlukan sinergi dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun aparat penegak hukum. “Pengamanan perbatasan adalah tanggung jawab moral. Kami berkomitmen melindungi masyarakat dari eksploitasi,” tegas Kapolda Kaltara.
Dengan pendekatan terpadu ini, diharapkan ancaman TPPO dapat diminimalkan, memberikan harapan baru bagi wilayah perbatasan.