Merasa dirugikan dengan kehilangan dokumen penting yang dikirimnya melalui jasa pengiriman barang J&T, Amina seorang wanita warga Kabupaten Muara Enim akan laporkan J&T Kerpati Palembang pada pihak kepolisian.
“Pada tanggal 29 Maret 2023 saya mengirimkan dokumen kendaraan motor Honda Beat berupa STNK dan BPKB ke Palembang melalui J&T cabang Gunung Megang. Namun hingga saat ini dokumen itu belum diterima adik saya,” kata Amina, Sabtu (29/04/2023).
Amina juga mengaku telah berkomunikasi dengan pihak J&T cabang Gunung Megang hanya saja belum menemukan titik temu, untuk itu menurut Amina jika tidak ada titik terang dari persoalan yang merugikannya itu, ia akan melaporkan pihak J&T Kerpati Palembang ke Polisi.
Baca Juga : Gudang BBM Ilegal Terbakar, Polres Muara Enim Tetapkan Satu Tersangka
Sementara itu, Kepala Cabang J&T Gunung Megang, Yayan mengaku terkait dokumen tersebut dari pihaknya telah mengirimkan ke J&T Kerpati Palembang sehingga ia memastikan barang yang dikirim sudah sampai ke J&T Kerpati Palembang.
“Kalau berdasarkan aplikasi kami 95 persen barang itu sudah di J&T Kerpati Palembang dan sedang dalam pengiriman oleh kurir dan dapat diartikan dokumen itu bukan lagi tanggung jawab kami J&T Gunung Megang,” kata Yayan.
Meski demikian Yayan bersedia bertanggungjawab secara pribadi terkait perihal kerugian yang dialami Amina dengan nominal uang sebesar Rp 700.000.
“Saya patungan dengan teman saya di J&T Kerpati Palembang, tempat hilangnya dikumen itu,” kata Yayan.(Rky)
Baca Juga : Sambangi Rumah Bocah Hanyut Plt Bupati Muara Enim Imbau Seluruh Kades