Kejaksaan Negeri Batam melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke SMKN 5 Jl. Kav Bukit Kamboja, Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (11/1/2024).
Turut hadir Kepala Seksi Intelijen Andreas Tarigan, S.H., M.H. mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Kasubsi A Bidang intelijen Arif Darmawan Wiratama, SH, Staff Intel Kejari Batam, Kepala Sekolah SMK 5 Batam Henra Debeny, M. Pd, siswa-siswi SMK 5 Batam, guru dan tenaga kependidikan SMK 5 Batam.
Dalam penyuluhan kali ini, Kejaksaan Negeri Batam mengambil materi tentang hukum penyalahgunaan narkotika, khususnya bagi pelajar dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Andreas Tarigan memberikan edukasi tentang jenis-jenis narkotika, pengenalan bentuk melalui visual gambar, serta bahaya penggunaan narkotika.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, SH, MH., melalui Kasi Intel Kejari Batam Andreas Tarigan menjelaskan, Kejari Batam akan melakukan upaya-upaya dalam mensosialisasikan tentang hukum kepada generasi muda, salah satu dengan cara program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
“Melalui program kegiatan (JMS ini, Kejari Batam melakukan penyuluhan hukum untuk pencegahan dini dalam penyalahgunaan narkotika dan potensi terjadinya tindak pidana perdagangan orang, khususnya bagi para pelajar setingkat menengah atas,” ucap Andreas.
Program ini, lanjut Andreas, merupakan upaya pencegahan dini dalam penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah, serta pengenalan tindak pidana perdagangan orang. Mengingat para pelajar di tingkat akhir setelah lulus nantinya akan memasuki dunia kerja.
“Pihaknya mengajak para pelajar SMKN 5 Batam yang telah memiliki hak suara agar menggunakannya dengan baik dan memilih sesuai dengan keinginan serta bersama menjaga kondusifitas agar tetap aman,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK 5 Batam Henra Debeny, M.Pd mengatakan, bahwa program Jaksa Masuk Sekolah ini sangat saya apresiasi. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Kejari Batam yang sudah berkenan hadir di Sekolah SMKN 5 Batam
“Semoga dengan adanya penyuluhan ini, anak-anak dapat memahami hukum mengingat saat ini maraknya kasus berkaitan dengan kenakalan remaja,” harap Henra Debeny.
Hendra Debeny juga menjelaskan, untuk SMKN 5 Batam memiliki 250 tenaga pengajar atau Guru dengan total Siswa kurang lebih empat ribu (4000) Siswa.
“Semoga acara penyuluhan hukum seperti ini dapat dilaksanakan lagi dan terutama dalam penerapan kebijakan pemerintah ke sekolah,” pungkasnya.