KUTIPAN – Kantor Imigrasi Kelas II Pamekasan dan Kakanwil Kumham Jatim mengadakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi M-Paspor dan persyaratan permohonan paspor di Kabupaten Pamekasan. Kegiatan ini bertempat di Hotel Azana pada hari Kamis, 29 Februari 2024.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyebarkan informasi terkait kemudahan membuat paspor melalui aplikasi M-Paspor dan perluasan layanan e-paspor kepada seluruh masyarakat. Diharapkan para peserta yang hadir dapat membantu menyebarkan informasi ini kepada masyarakat luas.
Kasubsi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, R. Chandra Nurcholis, mengatakan bahwa penggunaan aplikasi M-Paspor dan layanan Paspor Elektronik bertujuan untuk mempermudah proses pembuatan paspor bagi masyarakat Madura.
“Aplikasi M-Paspor memiliki beberapa keunggulan, seperti pemohon dapat memilih sendiri Kantor Imigrasi yang akan dituju, memilih tanggal dan waktu kedatangan, dan memantau proses pembuatan paspor secara online,” jelas Chandra.
Penerapan aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk membuat paspor. Chandra pun mengajak masyarakat untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi M-Paspor.
“Urus Paspor sekarang sudah semakin mudah, kapan saja dan dimana saja bisa. Ayo Unduh dan Instal Aplikasi M-Paspor dan rasakan serta buktikan kemudahannya,” pungkasnya.(Idrus)