
KUTIPAN – Di Lingga, Kepulauan Riau, ada satu hal yang lebih misterius daripada keberadaan harta karun bajak laut: Surat Keputusan (SK) pengangkatan P3K. Padahal, duit udah ada. Anggaran udah disiapin. Tapi apa daya, gaji P3K belum bisa dicairkan karena SK-nya belum nongol juga.
Pemerintah Kabupaten Lingga sekarang sedang terjebak di tengah dilema administratif yang rasanya mirip kayak mau bayar utang tapi belum dapat tagihannya. Uangnya sih udah ada, tapi tagihan resminya alias SK belum keluar.
Bupati Lingga, Muhammad Nizar, tampak pusing tujuh keliling menghadapi situasi ini. Dalam sebuah wawancara pada Minggu, 20 April 2025, beliau bilang, “Yang dari seribu seratusan P3K itu, yang baru masuk dalam data itu sekitar tujuh ratusan.”
Artinya, dari total sekitar 1.100 orang P3K yang seharusnya udah kerja dan siap digaji, baru 700-an yang datanya udah masuk sistem. Sisanya? Ya masih nyangkut entah di mana. Mungkin lagi nyari sinyal.
Masalahnya, walaupun uang buat bayar gaji itu udah mangkal manis, tetap nggak bisa dipakai. “Anggaran dan alokasi umumnya sudah tersedia untuk pembayaran gaji P3K yang sudah tahap pertama ini. Tapi kan SK kan belum ada, macam mana nak dibayar, SK harus keluar dulu,” jelas Nizar.
Nizar pun mengungkap dua opsi yang lagi dipertimbangkan. Pertama, 700 P3K yang datanya udah masuk bisa diterbitkan SK-nya secara parsial dulu. Alias dicicil. Yang penting cair duluan. Opsi kedua, ya sabar sampai semua data lengkap, biar SK-nya turun barengan.
Tapi seperti anak kos yang cuma bisa menatap indomie di etalase warung, P3K Lingga harus nunggu. “Mudah-mudahan di bulan Juni atau Juli sudah masuk semua. Kita pengennya begitu,” ucap Nizar dengan penuh harapan.
Nah, di tengah kegaduhan ini, muncul gosip bahwa beberapa P3K sudah mulai dirumahkan. Bisa bikin panik dong. Tapi tenang, Nizar langsung bantah mentah-mentah. Katanya, “Itu tidak dirumahkan. Tak pernah kita mengeluarkan perintah itu dirumahkan, cuma SK-nya sampai bulan Maret. Tapi bisa diperpanjangkan.”
Sementara itu, TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sedang menyusun APBD-P (Perubahan), biar bisa menyesuaikan anggaran lanjutan untuk gaji P3K.
“Masalahnya hari ini kita ada duit dari dana alokasi umum yang peruntukan untuk pembayaran, tapi SK belum keluar. Itu nak kita gesa-kan cepat,” kata Nizar lagi.
Yha. Gesa-kan cepat, katanya. Tapi ya kalau gesanya lambat, P3K bisa geser ke usaha sampingan dulu. Atau malah jadi konten kreator TikTok, siapa tahu viral.
Sekilas, ini terlihat cuma soal administrasi. Tapi di balik itu semua, ada ratusan orang yang lagi menggantungkan hidupnya. Gaji mereka bukan buat beli jet pribadi atau saham perusahaan tambang. Buat makan, bayar kontrakan, dan beli pulsa.
Jadi ya, semoga Juni nggak sekadar jadi harapan. Karena menunggu SK turun itu rasanya kayak nunggu jodoh yang katanya udah dekat tapi nggak pernah datang-datang.
Tulisan ini masuk dalam rubrik Suara Kutipan, kiriman laporan wartawan yang telah dipoles dengan gaya media Kutipan. Kalau mau kirim tulisan, bisa kirim ke: penuliskutipandotco@gmail.com