
KUTIPAN.CO – Menkominfo Johnny G Plate meminta kepada operator seluler untuk tidak memungut biaya data seluler saat masyarakat mengakses situs resmi COVID-19.
“Pelanggan tidak dikenakan biaya/kuota saat mengakses situs tersebut,” pinta Menkominfo Johnny kepada operator seluler, pada konferensi pers yang digelar secara online, Kamis (19/3/2020).
Jhonny G Plate juga meminta kepada semua operator di Indonesia pada Senin, 23 Maret 2020 mendatang sudah memberlakukan hal tersebut, dengan tidak memungut biaya atau kuota jika masyarakat mengakses situs resmi COVID-19.
Situs resmi ini diumumkan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo kepada wartawan, pada Rabu, 18 Maret 2020 kemarin. Adapun situs resmi tersebut yakni, www.covid19.go.id melalui situs tersebut ditargetkan menjadi satu pintu informasi soal virus corona.

“Kami menyadari masyarakat butuh akses pada informasi akurat, cepat, dan terpercaya. Untuk itulah mengapa situs www.covid19.go.id ini dibuat agar bisa menjadi sumber informasi resmi satu pintu,” kata Doni.(*)
Editor : Fikri