
KUTIPAN – Bayangkan ada benda seharga miliaran rupiah, tapi bentuknya bukan emas batangan atau berlian, melainkan sisik trenggiling. Ya, benar, hewan imut yang kalau ketemu manusia suka pura-pura jadi bola itu ternyata punya harga selangit di pasar gelap. Dan di Batam, rencana penyelundupan 21,80 kilogram sisik trenggiling senilai Rp1,2 miliar resmi digagalkan Polda Kepulauan Riau pada Minggu (31/8/2025).
Menurut polisi, barang bukti itu bukan main-main. “Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 21,80 kg sisik trenggiling (Manis Javanica). Kemudian, dari hasil penyidikan mengungkapkan bahwa sisik trenggiling tersebut memiliki nilai jual sekitar Rp60.000.000 per kilogram, dengan total perkiraan mencapai Rp1,2 miliar.
Rencananya, barang ilegal ini akan diselundupkan ke Vietnam melalui Malaysia, dengan potensi harga jual mencapai tiga kali lipat lebih tinggi di pasar gelap internasional,” ujar AKBP Ruslaeni, Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri.
Aksi di Samping Laundry
Lokasi penindakannya pun tak kalah absurd: samping Laundry Mama SMP Negeri 4 Batam, Kecamatan Bengkong. Kalau orang biasa ke laundry buat nyuci baju, polisi justru dapat “cucian uang” dari hasil sisik hewan dilindungi. Penindakan dilakukan Jumat (29/8/2025) sekitar pukul 14.45 WIB.

Sayangnya, yang diamankan hanya sisiknya saja, bukan orangnya. Alias belum ada tersangka. Tapi jangan salah, barang bukti tetap sahih masuk kategori satwa dilindungi. Aturannya ada di UU Nomor 32 Tahun 2024, turunan dari UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati. Intinya, nyimpen, ngangkut, apalagi jualan satwa dilindungi itu jelas dilarang.
“Saat ini, barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, guna mengungkap jaringan atau pihak-pihak yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut,” tambah Ruslaeni.
Polisi vs Pasar Gelap
Kalau dihitung-hitung, nilai Rp1,2 miliar bisa bikin orang awam pusing tujuh keliling. Tapi di pasar gelap internasional, harga sisik ini bisa tembus tiga kali lipat. Vietnam disebut-sebut jadi tujuan akhir penyelundupan, lewat jalur Malaysia.
Polda Kepri sendiri menegaskan bakal terus perang lawan perdagangan satwa liar. Mereka juga minta masyarakat jangan coba-coba beli atau dukung praktik ilegal macam ini. Sederhana kok pesannya: jangan beli sisik trenggiling, beli sabun cuci aja biar sesuai lokasi tangkapannya.