Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Kelurahan Batu Besar Polsek Nongsa melakukan pengamanan terhadap pemasangan drainase di Kampung Tua Batu Besar RT 04/RW 01, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Senin (8/5/2023).
Pasalnya, kegiatan pemasangan drainase tersebut sempat mendapatkan penolakan dari salah satu warga jika didepan rumahnya dipasang U40.
Turut hadir Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Besar Polsek Nongsa, Aiptu Markus Depari, Babinsa Kelurahan Batu Besar, Sertu. M. Husni dan Kasi Trantib Kelurahan Batu Besar, Abu Bakar SE.
Diketahui, kegiatan tersebut merupakan sinergitas TNI/Polri dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan (Presisi) di lingkungan masyarakat.
Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung Wibowo, SH, SIK menyampaikan, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Kelurahan Batu Besar dan Kasi Trantib mendatangi lokasi yang akan dipasang U40 sebagai drainase di kampung Tua Batu Besar.
“Sampai di lokasi warga dan Ketua RT 04 sudah berkumpul disana, namun ada warga yang menolak di depan rumahnya dipasang U40,” ujar Kompol Fian.
Baca Juga : Cegah Kebakaran Polsek Sei Beduk Pasang Spanduk Imbauan
Selanjutnya anggota melakukan mediasi dan komunikasi terhadap warga yang menolak tersebut. Dijelaskan bahwa didalam peraturannya disamping sisi kanan dan kiri jalan harus ada drainase dan akhirnya disepakati untuk di pasang U40 didepan rumah pak Tabrani.
“Atas permintaan pak Tabrani, pemasangan drainase U40 yang ada disamping jalan semenisasi tersebut harus adil, semua harus dipasang,” jelas Kompol Fian.
Dikatakan Kompol Fian, menurut keterangan Ketua RT 04/RW 01 Hardison, bahwa pemasangan drainase U40 tersebut diajukan melalui Musrenbang Kelurahan dengan anggaran PIK yang diajukan tahun 2022 dengan panjang drainase 200 meter.
Selain itu, lanjut Kompol Fian, pemasangan drainase U40 tersebut dilakukan secara bertahap tergantung dari PIK Kelurahan Batu Besar yang disetujui atau telah diputuskan dalam pengajuan Musrenbang tingkat kelurahan dan dilaksanakan setiap tahunnya.
“Dengan kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat dan adanya sinergitas TNI-POLRI dan Pemerintah bersama-sama masyarakat untuk melaksanakan Harkamtibmas dan pengamanan (PAM) untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” jelasnya.
Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk melakukan deteksi dini terjadinya tindak pidana atau pelanggaran hukum dengan melaksanakan tindakan preentif, preventif atau persuasif.
“Bila terjadi tindak pidana atau mengetahui adanya aski yang mengganggu ketertiban kamtibmas kami juga memberikan nomor telpon Polsek Nongsa 0778-7491000 dan nomor Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Besar 081364773555 sebagai akses untuk komunikasi masyarakat kepada kami pihak Kepolisian bila terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” pungkasnya.(Yyn)
Baca Juga : Polsek Nongsa Larang Warga Bakar Hutan