
KUTIPAN – Warga masyarakat simpatisan Partai PDI Perjuangan melayangkan surat laporan ke Badan Kehormatan DPRD Batam untuk dapat mengambil tindakan tegas terhadap Mangihut Rajagukguk yang terlibat dugaan pelaporan penipuan dan penggelapan di Polresta Barelang.
Diketahui, surat laporan simpatisan Partai PDI Perjuangan diserahkan langsung oleh Moody Arnold Timisela pada Rabu (30/4/2025) siang.
Dalam laporannya ke Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, simpatisan Partai PDI Perjuangan meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Batam dapat mengambil tindakan tegas terhadap Mangihut Rajagugguk, S.E., M.M. sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku di Badan Kehormatan DPRD Kota Batam.
“Dalam membuat laporan ini, kami mengedepankan azas praduga tak bersalah,” ungkap Moody Arnold Timisela saat ditemui di bilangan Nagoya, Rabu (30/4/2025).
Menurut Moody, langkah ini dilakukan untuk mencermati pemberitaan media beberapa hari terakhir ini dan menjadi viral ditengah-tengah masyarakat terkait ulah oknum anggota DPRD Kota Batam atas nama Mangihut Rajagugguk, S.E.,MM. selaku anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi PDI Perjuangan.
“Hal ini, dapat mengakibatkan runtuhnya moral, etika serta wibawa wakil rakyat yang diharapkan dapat menjadi contoh dan panutan bagi warga masyarakat,” ungkap Moody Arnold Timisela yang juga diketahui sebagai Tokoh Masyarakat Timur.
Berdasarkan hal tersebut diatas, kata Moody, Badan Kehormatan DPRD Kota Batam dapat mengambil tindakan tegas terhadap Sdr. Mangihut Rajagugguk, S.E., M.M. sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku di Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, dalam membuat laporan ini kami selalu mengedepankan azas praduga tak bersalah
“Semoga laporan kami menjadi atensi khusus Badan Kehormatan DPRD Kota Batam,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ketua Badan Kehormatan DPRD Batam, Muhammad Fadhli membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat simpatisan Partai PDI Perjuangan.
“Iya benar, kami sudah menerima laporan dari simpatisan perihal kasus dugaan penipuan yang diduga melibatkan salah satu anggota DPRD Batam tersebut. Saat ini, kita tengah mempelajari untuk tindak lanjut berikutnya,” tutup Fadhli.
Laporan: Yuyun