KUTIPAN – Bupati Natuna, Wan Siswandi memerintahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna segera menyelesaikan pembayaran TPP 13 bagi ASN.
Hal ini disampaikan oleh Wan Siswandi di bandara Raden Sajad Natuna sebelum berangkat kerja di luar daerah, Kamis, (20/6/2024).
Wan Siswandi berharap dengan dibayarnya TPP 13 ini, dapat memberikan semangat kerja bagi seluruh pegawai yang bekerja di pemerintahan kabupaten Natuna.
“Saya juga ingin memastikan bahwa penerima TPP 13 ini, benar-benar dapat merasakan manfaatnya, terutama di tengah kebutuhan yang meningkat seperti saat ini,” ungkap Wan Siswandi.
Dirinya mengaku telah memerintahkan BPKPD untuk segera menuntaskan pembayaran ini.
Menurut Wan Siswandi, TPP 13 adalah bentuk apresiasi dari pemerintah kepada ASN dan pihak terkait atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan.
“Saya berharap TPP 13 ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dan jangan sampai digunakan untuk hal-hal negatif yang bisa merugikan diri sendiri dan keluarga,” ungkapnya.
Pembayaran TPP 13 ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan TPP 13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Sementara itu, Kepala BPKPD Natuna, Suryanto sudah menerima perintah dari Bupati Natuna untuk segera disalurkan sesuai instruksi Bupati.
“Pak Bupati putuskan utk memberi TPP 13 secara maksimal yaitu 1 bulan TPP dgn acuan TPP April yg dibayar di Mei, meskipun kita ketahui dlm PP tersebut sesuai kemampuan keuangan namun Bupati mengambil kebijakan dibayarkan maksimal dan hari Senin akan kita proses karena ada beberapa tahapan seperti anggaran kas yang harus digeser di SIPD,” ungkap Suryanto. (Zal)