Si Daing Sultan kepanjangan dari Imigrasi Dabo Singkep Khusus Lansia dan Kelompok Rentan merupakan inovasi pelayanan keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Dabo Singkep untuk pemohon paspor prioritas dengan kondisi darurat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Yanto Ardianto melalui Plh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Denny Saputra mengatakan, belum lama ini terdapat pemohon yang memanfaatkan inovasi pelayanan Si Daing Sultan, yang mana pemohon dalam kondisi sakit dan menggunakan kursi roda.
“Rabu (30/08) kemarin ada permohonan layanan Si Daing Sultan masuk ke kami dari pemohon yang dalam kondisi sakit dan berada di atas kursi roda, pengajuan permohonan itu dilakukan oleh salah seorang kelurganya ke kantor kami,” ungkap Denny Saputra, Selasa (05/09/2023).
Baca Juga : Kalapas Dabo Pimpin Upacara HDKD ke-78 di Kantor Imigrasi Dabo Singkep
Dijelaskan Denny, layanan Si Daing Sultan inovasi layanan keimigrasian khusus kepada pemohon prioritas atau dalam kondisi darurat yang tidak mampu datang ke Kantor Imigrasi. Proses permohonan layanan dapat dilakukan dikediaman pemohon atau di rumah sakit, yang mana kepentingan pemohon dalam hal ini untuk pengobatan lanjutan ke luar negeri.
“Pemohon tersebut benar-benar tidak dapat hadir ke Kantor Imigrasi Dabo Singkep dalam kondisi darurat seperti sakit atau lainnya yang berada dikediaman maupun di Rumah Sakit untuk melakukan proses biometrik (photo dan sidik jari) melalui permohonan surat tujuan Kepala Kantor Imigrasi Dabo Singkep,” ungkap Denny.
Inovasi layanan Si Daing Sultan dapat melayani pemohon yang berada diwilayah kerja Kantor Imigrasi Dabo Singkep, inovasi ini kata Denny merupakan salah satu wujud peningkatan kualitas layanan keimigrasian yang lebih baik kepada masyarakat.
“Pemohon yang dalam kondisi darurat dan tidak dapat datang ke kantor, silahkan ajukan permohonan layanan Si Daing Sultan agar dapat menerima layanan khusus dan memudahkan,” katanya.(Fik)
Baca Juga : Imigrasi Dabo Singkep Terima 2 Penghargaan Dari KPPN Tanjungpinang