
KUTIPAN – Pernah lihat stiker halal di kemasan makanan? Bentuknya kecil, tapi dampaknya bisa bikin pelaku usaha tersenyum sampai lebar. Bukan cuma soal religius, tapi juga gengsi dagang. Kalau diibaratkan, sertifikat halal itu kayak kunci rumah: kalau punya, pintu-pintu besar bisa kebuka, dari minimarket modern sampai peluang ekspor.
Nah, Selasa siang (12/8/2025) di Hotel Bintan Plaza, 30 pelaku usaha kuliner di Tanjungpinang resmi difasilitasi buat punya kunci itu, gratis pula.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, datang langsung membuka acara. Sembilan pelaku usaha yang sudah tuntas proses sertifikasi langsung dapat sertifikat di tempat.
“Di era digital saat ini, label halal membuat konsumen tidak ragu membeli. Minimal, sertifikat halal menjadi jaminan bahwa produk aman dikonsumsi, terutama oleh umat Muslim,” kata Lis sambil menegaskan bahwa ini bukan sekadar formalitas.
Kalau biasanya proses mandiri butuh Rp3,5 juta, Pemko Tanjungpinang kali ini patungan bareng LPPOM MUI Kepri biar UMKM nggak perlu ngeluarin sepeser pun. Nah ini baru kabar yang bikin pelaku usaha lega, bukan sekadar janji manis.
Kenapa Sertifikat Halal Penting Banget?
Bagi pelaku usaha, terutama di sektor kuliner, label halal itu bukan cuma “biar aman”. Menurut Lis, ini soal kepercayaan konsumen, perluasan pasar, sampai peluang ekspor. Jumlah pelaku usaha mikro dan kecil di Tanjungpinang mencapai hampir 30 ribu unit, dan setengahnya ada di sektor kuliner.
Beberapa produk bahkan punya potensi jadi ikon daerah, misalnya olahan hasil laut yang kalau dikemas apik dan punya sertifikat halal, bisa nangkring di rak supermarket luar negeri. Jadi, kalau ada yang bilang sertifikat halal cuma simbol, ya jelas keliru.
Gratis? Iya, Gratis Beneran
Efendi, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, menjelaskan program ini bukan cuma bagi-bagi sertifikat, tapi juga pendampingan biar pelaku usaha paham soal kehalalan produk mereka.
“Dengan sertifikasi halal, daya saing mereka bisa meningkat dan pasar semakin luas,” jelasnya.
Artinya, pelaku usaha nggak cuma dibekali stempel halal, tapi juga diajak memahami prosesnya sampai sesuai standar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Jadi bukan yang penting dapat sertifikat, terus balik lagi ke cara lama.
Bukan Acara Biasa di Hotel
Di acara itu, hadir para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, dan narasumber dari LPPOM MUI Provinsi Kepri. Nggak ada gimmick pamer, semua fokus ke tujuan: bikin UMKM naik kelas. Kalau biasanya di hotel ada gala dinner atau resepsi pernikahan, kali ini yang dirayakan adalah lahirnya pelaku usaha dengan modal tambahan berupa kepercayaan pasar.
Sertifikat halal mungkin cuma selembar kertas dengan logo resmi, tapi untuk pelaku usaha, nilainya bisa setara emas batangan. Kalau setelah ini masih ada yang ogah ngurus, ya mungkin nunggu sampai pasar internasional nelpon langsung baru nyadar pentingnya.