Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Formasi Tahun 2022, secara simbolis penyarahan itu berlangsung di Balairung Wan Sri Beni Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (22/08/2023).
Ansar Ahmad selain mengucapkan selamat pada para guru yang menerima SK tersebut, dirinya juga meminta pada Kepala Dinas Pendidikan untuk memproses penempatan para guru tersebut dikembalikan ke daerah asal karena akan sangat memberatkan dari segi ekonomi para guru tersebut ketika tempat tinggal dan SK penempatannya beda kabupaten/kota.
“Saya dapat laporan ada guru Natuna penempatannya di Karimun dan juga lainnya. Tolong dipelajari Dinas Pendidikan, kalau sekolah lama masih membutuhkan maka baiknya ditempatkan kembali ke daerah asal. Kadisdik tolong dibantu, jika perlu izin dari pusat maka harus diupayakan,” tegas Ansar.
Kepada guru yang telah menerima SK PPPK, Gubernur mengucapkan selamat bekerja dan terus meningkatkan kompetensi serta kaulifikasi sehingga bisa menyesuaikan kemampuan dengan perkembangan digital saat ini.
“Jadilah guru yang adaptif dan penuh dengan inovasi karena guru adalah ujung tombak, penentu masa depan Kepri. Ayo terus semangat mendayung bersama untuk laju kepri yang lebih baik, laju kita memang semakin cepat tapi kita belum sampai ke tujuan karena masih banyak tugas harus kita kerjakan, mari kita lakukan bersama untuk menjadikan Kepri, Provinsi terbaik,” kata Ansar.
Diketahui, terdapat sebanyak 703 orang telah memperoleh Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga : Pemprov Kepri Berikan Insentif Pada Ratusan Guru di Tanjungpinang
“Amanah ini jangan disia-siakan tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja,” kata Ansar.
Walaupun dengan keterbatasan anggaran, pengangkatan guru menurut Gubernur Ansar adalah merupakan prioritas karena persoalan pendidikan adalah hal yang paling esensi sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana Pemerintah daerah punya 6 tugas pokok penting, yang 2 diantaranya adalah tugas mandatory yaitu bidang pendidikan dan kesehatan yang anggarannya di tetapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Alhamdulillah tahun depan anggaran Pendidikan kita berdasarkan hitung-hitungan berada diangka 22 persen, lebih tinggi dari tahun ini yang berkisar 21 persen lebih,” kata Ansar.
Gubernur Ansar juga menyampaikan rasa bangganya kepada para tenaga pendidik di Kepri karena dengan berbagai keterbatasan yang dimiliki daerah, mulai dari kondisi geografis yang terdiri ribuan pulau dan anggaran yang sangat terbatas namun prestasi pendidikan di Kepulauan Riau berbanding terbalik karena angka indeks pembangunan angka indeks pembangunan manusia (IPM) Kepulauan Riau meningkat 0,67 poin, yaitu dari 75,79 pada Tahun 2021 menjadi 76,46 pada Tahun 2022.
“Kita terbaik se-Sumatera dan Urutan ketiga Nasional setelah DKI Jakarta, dan DI Yogyakarta, dan diatas Bali dan Jawa. Ini berkat kerja keras kita semua terutama para guru-guru di Kepri,” ungkap Ansar.
Baca Juga : Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Sumsel Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 08 Muara Enim