Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun 2023 telah diserahkan oleh Bupati Karimun pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk itu Bupati Karimun, Aunur Rafiq meminta OPD segera melaksanakan kegiatan atau program yang telah direncanakan.
“Masing-masing perangkat daerah harus segera melaksanakan kegiatan yang ada di DPA, laksanakan dengan sepenuh hati dan komitmen dalam melaksanakan seluruh tanggung jawab,” kata Aunur Rafiq usai menyerahkan DPA-SKPD di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Selasa (24/1/2023).
Aunur Rafiq meminta semua pimpinan OPD dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran guna pencapaian indikator, target kinerja serta pelaporan capaian kinerja.
Baca Juga : Polisi Imbau Warga Buru Karimun Serangan Binatang Liar
“Laksanakan dengan tetap sesuai aturan, sesuai payung hukumnya dan sesuai DPA yang diberikan. Jika itu dipedomani Insha Allah akan sesuai jalur yang benar sehingga terhindar dari hal yang tidak baik,” kata Rafiq.
Pada OPD, Rafiq juga berpesan agar OPD dapat lebih keras lagi dalam bekerja untuk mewujudkan visi dan misi serta program pemerintah daerah guna memajukan Kabupaten Karimun.
“Di tahun 2023 pasca pandemi ini, sudah saatnya kita harus lebih kerja keras lagi karena ini momentum bangkit untuuk memulihkan ekonomi masyarakat yang terpuruk 2 tahun belakangan. Mari bergandengan tangan untuk mewujudkannya,” kata Rafiq.(Ami)
Baca Juga : Resmi Buka Liga Karimun Bangkit, Bupati Optimis Mampu Lahirkan Atlet Berprestasi