KUTIPAN – Polres Blitar kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam waktu dua hari, Unit Resmob Satreskrim Polres Blitar bersama Polsek Talun berhasil menangkap sepasang kekasih, AI (24) dan TY (22), yang diduga mencuri sepeda motor Honda Beat di warung kopi Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menegaskan pihaknya tak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus ini. “Kami amankan sepasang kekasih ini tak butuh waktu lama. Ini komitmen kami untuk memberikan rasa aman pada masyarakat,” ujar Kapolres pada Kamis (23/1/2025).
Kasus bermula ketika korban, seorang karyawan ekspedisi, memarkirkan sepeda motornya di depan warung kopi dan ayam geprek di Kelurahan Bajang. Karena tergesa-gesa, korban lupa mencabut kunci motor. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh AI dan TY untuk membawa kabur kendaraan tersebut.
Korban segera melapor ke Polres Blitar, yang langsung melakukan penyelidikan. Sepeda motor korban ditemukan di rumah seorang warga, G, di Kelurahan Bringin, Wates, Blitar. Saat diinterogasi, G mengaku membeli motor tersebut seharga Rp 1,6 juta dari seorang penjual bernama M.
Penyelidikan berlanjut hingga polisi berhasil menangkap M. Berdasarkan keterangan M, motor itu dibeli dari AI dengan harga Rp 1,2 juta.
Tak berhenti di situ, polisi menelusuri keberadaan AI dan TY hingga menemukan keduanya di sebuah kos di Boyolangu, Tulungagung. Pasangan ini ditangkap saat berusaha melarikan diri usai menjual hasil curian.
“Mereka melarikan diri usai menjual sepeda motor hasil pencurian tersebut,” terang Kapolres.
Kini, AI dan TY, bersama dua penadah, M dan G, ditahan di Polres Blitar untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres menegaskan seluruh pelaku akan dijerat sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
“Kami pastikan seluruh laporan masyarakat terkait curanmor akan kami sidik secara maksimal. Laporkan ke polisi, kami pastikan semua akan kami proses sesuai prosedur dan gratis,” tutup Kapolres.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada, termasuk mencabut kunci kendaraan saat parkir, guna menghindari peluang tindak kejahatan.