Guna menjaga keamanan dan kedaulatan negara terhadap keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Lingga, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) wilayah Kecamatan Singkep Selatan dan Singkep Pesisir gelar rapat koordinasi dan lakukan Operasi Gabungan (Opsgab) terhadap keberadaan orang asing.
Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep Raden Imam Jati Prabowo melalui Kasubag Tata Usaha Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep Agus saat membuka rapat koordinasi Operasi Gabungan (Opsgab) Timpora wilayah Kecamatan Singkep Selatan dan Singkep Pesisir menyampaikan apresiasi atas sinergitas dan komitmen bersama dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
“Kami sangat apresiasi semua pihak yang pada hari ini bersama-sama berkomitmen untuk bahu membahu bersama melakukan pengawasan orang asing. Saya yakin dan percaya sinergitas seluruh tim yang tergabung di Timpora akan membawa penegakan hukum khususnya di bidang ke imigrasian ataupun peraturan lainnya demi menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” kata Agus saat membuka kegiatan Opgab Timpora di tempat wisata Rumah Kebun, Kecamatan Singkep, Kamis (06/10/2022).
Turut terlibat dalam operasi gabungan Timpora yang meliputi dua wilayah yakni di Kecamatan Singkep Selatan dan Kecamatan Singkep Pesisir dari pihak TNI-Polri, Camat beserta Kepala Desa diwilayah Kecamatan Singkep Pesisir dan Camat Singkep Selatan beserta Kepala Desa diwilayah Singkep Selatan.
Usai melakukan rapat bersama unsur terkait yang tergabung dalam Timpora wilayah Singkep Pesisir dan Singkep Selatan, Timpora langsung melakukan operasi gabungan mendatangi keberadaan orang asing yang menjadi target sasaran yang dipimpin oleh Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Indra Leksana.
“Adapun laporan masyarakat ada warga negara asing yang mana sering melintas di daerah Singkep Pesisir sehingga sehingga hari ini kita melakukan operasi gabungan. Kita temukan ada satu orang warga negara China,” ungkap Indra Leksana didampingi Fitra Aidil Akbar Siadari Fungsional Analis Keimigrasian dan Junaidi Fungsional Umum pada Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian di Wisma Timah Dabo Singkep.
Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas yang tergabung dalam Timpora terdiri dari Imigrasi, TNI-Polri dan unsur perangkat pemerintah kecamatan wilayah Singkep Pesisir dan Selatan terhadap warga negara asing asal China tersebut tidak didapati hal-hal yang melanggar aturan.
“Semua izin tinggalnya lengkap dan terdaftar di Kantor Imigrasi Dabo Singkep, statusnya bekerja di Kabupaten Lingga,” kata Indra Leksana.
Ditambahkan Indra Leksana berharap melalui Timpora, instansi terkait serta unsur pemerintah daerah dapat bersama-sama melakukan pengawasan dan bersinergi dalam mengawasi keberadaan orang asing di Kabupaten Lingga.
“Mari bersama-sama kita tingkatkan sinergitas, dengan adanya wadah Timpora ini kita bisa meningkatkan perekonomian ataupun investasi di Kabupaten Lingga dan juga tertib dalam hal administrasi orang asing,” kata Indra Leksana.(Seka)