Polsek Batu Ampar sukses mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Sei Tering II RT/RW 003/005 Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam pada Rabu (22/11/23).
Pelaku berinisial J, yang notabene merupakan saudara kandung pelapor dan tinggal di rumah yang sama, berhasil diamankan setelah melarikan diri ke Indragiri Hilir.
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno, S.H., S.I.K., M.M, menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada hari Minggu, 12 November 2023, sekitar pukul 19.00 WIB. Pelapor, yang juga merupakan saudara pelaku, mengetahui kejadian pada tanggal 29 Oktober 2023 ketika mengecek saldo ATM di agen BRI Link di pasar Melcem, Tanjung Sengkuang.
Korban terkejut mendapati uangnya sebesar Rp 100.000.000 hilang, sehingga memutuskan untuk meminta print rekening koran di Bank BRI. Dari rekening koran tersebut, terungkap bahwa ada penarikan uang sejumlah tersebut tanpa sepengetahuan korban.
Korban kemudian mencoba mengonfirmasi ke saudara pelaku, namun pelaku mengelak dan menghilang. Pada 14 November 2023, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Batu Ampar.