
KUTIPAN – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Hal ini terungkap dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (1/7/2025), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tersebut. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Batam, Haji Aweng Kurniawan, serta dihadiri oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.
Satu per satu fraksi menyampaikan pandangan umum mereka, baik secara langsung dari podium maupun secara tertulis kepada pimpinan rapat.
Fraksi Nasdem, melalui M. Putra Pratama Jaya, memilih untuk tidak membacakan pandangan fraksinya secara langsung dan menyerahkannya kepada pimpinan sidang.
Sementara itu, Fraksi Gerindra menyatakan persetujuan agar Ranperda segera dibahas lebih lanjut. Juru bicara fraksi, Anang Adhan, juga menyampaikan pandangan mereka dengan menutup penyampaian menggunakan pantun khas sebelum menyerahkan dokumen resmi kepada pimpinan sidang.
Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Tapis Dabal Siahaan juga menyerahkan dokumen pandangan fraksinya tanpa membacakan secara langsung. Hal yang sama dilakukan oleh Fraksi Gabungan PAN-PPP-Demokrat dan Fraksi Gabungan Hanura-PSI-PKN.
Ketua Fraksi Golkar, Muhammad Yunus Muda, SE, secara tegas menyatakan dukungan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ke tahap berikutnya. Dukungan serupa juga disampaikan oleh Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Warya Burhanuddin.
Sementara itu, Fraksi PKB yang diwakili oleh Ketua Fraksi Drs. H. Surya Makmur Nasution, M.Hum, menyampaikan pandangan secara langsung dari podium. Dalam pernyataannya, Fraksi PKB mengapresiasi fokus Pemerintah Kota Batam terhadap belanja infrastruktur pelayanan publik seperti pengelolaan banjir, pengelolaan sampah, dan pembangunan jalan.
“Kami memberi atensi khusus terhadap program untuk masyarakat kecil, seperti bantuan modal UMK yang perlu dipermudah syaratnya. Begitu pula dengan insentif untuk lansia yang perlu diperluas dan tepat sasaran,” ujar Surya Makmur dalam rapat paripurna.
Fraksi PKB juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk potensi dari sektor parkir tepi jalan yang dinilai belum optimal, serta tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai sekitar Rp 500 miliar.
Selain itu, Fraksi PKB mendorong pengaktifan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola sektor-sektor strategis seperti distribusi sembako. Fraksi ini juga menolak rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai belum sepenuhnya pulih.
“Pelayanan kesehatan harus lentur, tidak kaku. Kami minta BPJS memberi kemudahan rawat inap melalui IGD, dan seluruh rumah sakit di Batam harus memiliki SOP pelayanan yang seragam,” tegasnya.
Fraksi Gabungan Hanura-PSI-PKN, melalui Tumbur Hutasoit, juga menyatakan dukungan terhadap pembahasan Ranperda. Namun, fraksi ini menambahkan catatan khusus terkait keluhan masyarakat atas sulitnya akses layanan rawat inap menggunakan BPJS, bahkan dialami oleh anggota dewan sendiri.
Menutup rapat, Wakil Ketua I DPRD Batam Haji Aweng Kurniawan menyatakan bahwa seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umum mereka dan pada prinsipnya sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda.
“Seluruh fraksi setuju. Mekanisme selanjutnya adalah mendengarkan tanggapan Wali Kota Batam pada rapat paripurna besok,” ujarnya sebelum menutup rapat secara resmi.
Laporan: Yuyun Editor: Fikri