KUTIPAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyoroti belum optimalnya pengukuran kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Tanjungpinang. Meskipun instrumen pengukuran sudah tersedia, penerapan di lapangan dinilai masih kurang maksimal.
Pernyataan ini disampaikan Zulhidayat saat membuka sosialisasi Implementasi Optimalisasi Koordinasi dan Pemantauan Kinerja (Kopaja) di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Wali Kota Tanjungpinang, pada Kamis (10/10/2024). Dalam acara tersebut, Zulhidayat mengungkapkan bahwa perbaikan kinerja ASN merupakan tantangan utama yang harus segera diatasi.
“Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kuncinya ada pada pengukuran kinerja. Namun, sayangnya, pengukuran ini belum berjalan maksimal,” tegasnya.
Zulhidayat yang telah menjabat sebagai sekda selama dua tahun menekankan bahwa keberadaan sistem pengukuran yang sudah tersedia tidak akan ada artinya tanpa penerapan yang baik. Menurutnya, banyak kementerian dan lembaga lain yang berhasil menerapkan sistem pengukuran kinerja dengan baik, bahkan dihubungkan langsung dengan tunjangan pegawai (TPP).
“Misalnya, dalam pelaksanaan tambahan penghasilan pegawai (TPP), meskipun suatu instansi telah mencapai 100 persen dalam pelaksanaan pekerjaan, pembayaran TPP tetap dihitung berdasarkan nilai SAKIP,” jelas Zulhidayat. “Jika nilai SAKIP hanya 80 persen, maka TPP yang dibayarkan juga hanya 80 persen, meskipun kinerja pegawai sudah tercapai 100 persen.”
Hal ini, lanjut Zulhidayat, menunjukkan bahwa kinerja pegawai benar-benar menjadi dasar dalam menentukan besaran penghasilan yang diterima. Oleh karena itu, ia mendorong agar proyek perubahan terkait pengukuran kinerja yang digagas Asisten Administrasi Umum dalam Diklat PIM II dapat segera diimplementasikan secara menyeluruh.
“Kita berharap sistem ini dapat membuat kita bekerja lebih adil, karena apa yang kita lakukan akan sesuai dengan kinerja yang diukur,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Administrasi Umum, Augus Raja Unggul, menyampaikan pentingnya akuntabilitas program di lingkungan Pemko Tanjungpinang. Menurutnya, banyak program yang belum berjalan efektif dan efisien karena tidak adanya pengukuran kinerja yang terstruktur.
“Setiap tahun, Kemenpan RB menilai akuntabilitas kita, namun hasilnya masih belum optimal. Melalui Kopaja, kami berharap nilai SAKIP kita bisa meningkat,” kata Augus.
Ia menekankan empat komponen utama yang harus diperhatikan dalam pengukuran kinerja, yaitu perencanaan, pengukuran, evaluasi, dan akuntabilitas internal. Semua komponen ini harus dikoordinasikan dan dipantau secara berkala agar hasil yang diinginkan dapat tercapai dengan maksimal.
“Rencana kerja yang dihasilkan harus mendukung akuntabilitas kita secara berkelanjutan,” tegasnya lagi.
Melalui program Kopaja, evaluasi kinerja diharapkan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan berkesinambungan. Augus juga menambahkan bahwa capaian akuntabilitas di lingkungan Pemko Tanjungpinang belum optimal karena belum adanya penilaian capaian kinerja yang dilakukan secara rutin.
“Tugas saya adalah membantu sekda dalam mengoordinasikan ini. Minggu depan, kita akan mulai implementasinya agar hasilnya bermanfaat bagi masyarakat dan Pemko Tanjungpinang,” tutup Augus.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan sistem pengukuran kinerja ASN bisa berjalan lebih baik, sehingga pelayanan publik di Kota Tanjungpinang dapat terus ditingkatkan.