KUTIPAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, pada Kamis (25/7) dan dihadiri oleh 586 peserta, termasuk para Sekretaris, Kepala Bagian Umum Sub Kepegawaian Perangkat Daerah, serta peserta daring melalui Zoom Meeting.
Dalam acara tersebut, hadir Yuyut Yusi Susanta, seorang ahli madya analisis hukum dari Badan Kepegawaian Negara, sebagai narasumber. Sosialisasi ini mengangkat tema “ASN Kepri Netral, Birokrasi Andal”, yang menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terutama menjelang Pilkada Serentak tahun 2024.
Sekdaprov Adi Prihantara dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Bersama yang diterbitkan pada 22 September 2022 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum, ditegaskan bahwa sosialisasi terkait netralitas ASN adalah kewajiban yang harus dilaksanakan.
“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah melaksanakan sosialisasi Netralitas ASN pada tahun 2023 menjelang Pemilu Presiden, DPR, DPD, dan DPRD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Adi Prihantara.
Adi menekankan bahwa sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk mengedukasi terkait netralitas Pegawai ASN, tetapi juga untuk membangun sinergitas sebagai pilar dalam pemerintahan di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Ia mengingatkan pentingnya menjaga netralitas, terutama di era media sosial, di mana setiap tindakan ASN dapat dilihat dan dinilai oleh masyarakat luas.
“Membuat posting, memberikan komentar, like, share, atau bergabung dalam grup atau akun pemenangan bakal calon, termasuk foto bersama, dapat dikenakan sanksi moral dan disiplin,” tegasnya.
Selain itu, Adi Prihantara juga mengingatkan para ASN untuk tidak mudah terpengaruh oleh ujaran kebencian dan berita bohong (hoax) yang sering kali muncul dalam masa Pilkada. Ia menekankan pentingnya meningkatkan literasi digital dan menjaga posisi netral agar tidak terlibat dalam masalah yang merugikan.
Menutup sambutannya, Sekdaprov Adi berpesan agar sosialisasi ini disebarluaskan di lingkungan kerja masing-masing untuk mencegah pelanggaran oleh ASN. “Semoga pertemuan pagi hari ini akan menguatkan sinergi kita menjaga Kepulauan Riau tercinta,” tutupnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi ASN tentang pentingnya netralitas dalam menjalankan tugasnya, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024.