Desa Limau Manis, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau menjadi satu-satunya desa di Kepulauan Riau sebagai desa percontohan anti korupsi. Predikat itu didapat setelah tim dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI melakukan penilaian langsung di Desa Limau Manis, Kabupaten Anambas, Kepri pada Rabu (04/10/2023).
Kepala Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Nurtjahyadi mengatakan, diantara seluruh desa di Provinsi Kepulauan Riau, Desa Liamu Manis, Kabupaten Natuna menjadi satu-satunya desa yang terpilih menjadi desa percontohan anti korupsi, atas predikat itu pihaknya memberikan apresiasi pada pemerintah daerah yang aktif dalam mengikuti proses observasi penilaian yang dilakukan oleh pihaknya.
“Kita berharap proses pembinaan beberapa bulan terakhir dapat membuahkan hasil dengan pemenuhan indikator yang menjadi penilaian,” kata Nurtjahyadi.
Baca Juga : Sayembara Desain Logo Hari Jadi Kabupaten Lingga Rebut Uang Tunai Jutaan Rupiah
Nurtjahyadi meminta dalam penilaian ini diharapkan seluruh perangkat desa dapat berpartisipasi dalam memberikan keterangan yang sebaik baiknya saat dilakukan penilaian.
“Jadi hari ini akan dilaksanakan penilaian yang akan diawali dengan penyampaian profil desa oleh kepala desa, dan dilanjutkan dengan diskusi dimana masing masing tim penilaian akan memberikan pertanyaan berdasarkan indikator penilaian untuk memverifikasi apakah indikator ini sudah terpenuhi apa belum,” kata Nurtjahyadi.
Selain itu, ungkap dia, pihaknya melakukan peninjauan langsung pada sistem pelayanan kantor desa, serta pemeriksaan beberapa titik pembangunan yang dilakukan oleh Desa Limau Manis.
“Berdasarkan hasil rapat dewan penilai ditetap Desa Limau Manis sebagai desa percontohan anti korupsi dengan nilai 94 dengan predikat istimewa,” ungkap Nurtjahyadi.
Baca Juga : 1 Oktober 2023 Desa Tanjung Harapan Pemilihan Ketua RT dan RW