Jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Bintan menggelar kegiatan Jum’at Curhat dan Sosialisasi Bahaya Narkotika di Desa Kuala Sempang, Kecamatan Sri Kuala Lobam, Bintan Utara pada Jum’at (24/11/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Syofian Rida, S.H., M.H., yang turut didampingi oleh Panit I Unit Binmas Polsek Bintan Utara, Ipda Edi Suratman, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, Sujiono, serta tokoh pemuda, Dedi.
Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Syofian Rida, S.H., M.H., menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Kepolisian semata, melainkan tanggung jawab bersama masyarakat.
“Sosialisasi ini terkait edukasi bahaya narkotika agar kita, keluarga, dan generasi bangsa tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ungkap Syofian.
Lebih lanjut, Syofian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Silahkan sampaikan informasi kepada kami jika melihat atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. Ini adalah tugas bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Selain itu, Kasat Narkoba juga memberikan imbauan khusus kepada remaja di kampung tersebut agar aktif terlibat dalam kegiatan positif.
“Kami dari Satresnarkoba siap untuk diminta hadir ke Desa-desa, sekolah-sekolah, dan tempat-tempat lain yang disiapkan bersama untuk mensosialisasikan bahaya narkotika,” tambahnya.
Kegiatan ini merupakan upaya preventif dari pihak kepolisian dalam meminimalisir penyalahgunaan narkotika di wilayah Bintan Utara. Masyarakat diharapkan dapat bersinergi dengan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba.(Yun)