Dianggap melanggar aturan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pamekasan lakukan razia penertiban para pedagang asongan dan anak jalanan disejumlah trafic light pusat kota Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perda, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan, Nurhidayati Rasuli mengatakan, pada razia itu pihaknya sempat terjadi kejar-kejaran ketika hendak menertibkan anak jalanan, manusia silver, badut, dan pedangan asongan.
“Aksi saling kejar-kejaran sempat terjadi dilapangan hasilnya lagi-lagi mereka lolos,” kata Nurhidayati, Selasa (13/06/2023).
Baca Juga : Pedagang Pasar Kolpajung Pamekasan Direlokasi ke Kowel
Meski sejumlah anak jalanan berhasil lolos, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah pedagang asongan. Diungkapkan Nurhidayati, pihaknya akan rutin melakukan razia penertiban guna menegakkan Perda dengan cara berpatroli keberbagai sudut kota di Pamekasan.
“Untuk para pedagang asongan berhasil dilakukan penindakan secara humanis,” ungkap Nurhidayati.
Agar penegakan Perda dapat berjalan dengan baik, pihaknya berharap pada masyarakat untuk dapat turut serta berperan memberikan informasi jika menemukan adanya hal-hal yang dapat menggangu ketertiban umum diwilayah Kabupaten Pamekasan.(Idr)
Baca Juga : Ribuan Nakes Gelar Aksi di Kantor DPRD Pamekasan