Satlantas Polres Karimun akan tindak tegas bagi pelajar yang nekat mengendarai sepeda motor ke sekolah, jika ditemukan akan diberikan sanksi.
“Kita akan menindak tegas bagi pelajar yang masih nekat membawa motor ke sekolah. Tujuan larangan ini untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas anak dibawah umur,” kata Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona usai menertibkan pengguna kendaraan dibawah umur pada Kamis (08/06/2023).
Baca Juga : Satlantas Polres Lingga Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Pada Anak Usia Dini
Terkait akan dilakukan penindakan tegas oleh pihaknya itu, Satlantas Polres Karimun sudah gencar melakukan sosialisasi dan imbauan ke sejumlah sekolah yang berada diwilayah hukumnya.
“Kebijakan ini disejalankan juga dengan kebijakan Disdikbud Karimun yang melarang pelajar membawa kendaraan ke sekolah,” ungkap Iptu Dristica.
Selain itu tujuan dari penindakan dan sosialisasi yang dilaksanakan oleh pihaknya, kata Iptu Dristica untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas bagi pengendara dibawah umur.(Ami)
Baca Juga : Satreskrim Polres Karimun Berhasil Bekuk Pelaku Curat