KUTIPAN – Satuan Tugas Komando Pasukan Gerak Cepat Pengamanan Perbatasan (Satgas Kopasgat Pamtas) Kewilayahan RI-PNG TA 2024 kembali menunjukkan ketangguhannya dalam menjaga stabilitas di Papua. Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Satgas sukses menggagalkan dua upaya penyelundupan 33 botol minuman keras (miras) yang hendak dikirim ke wilayah Papua Pegunungan melalui jalur udara.
Dalam pengungkapan pertama, tim Satgas menemukan lima botol miras terselip di dalam paket berlabel “Sagu/Pinang” di Cargo PT. Trigana Air, yang ternyata ditujukan ke wilayah Wamena, Papua Pegunungan. Tak berhenti di situ, penyelundupan kedua pun berhasil digagalkan. Sebanyak 28 botol miras, dikemas dalam botol teh berukuran 350 ml, disita di Cargo PT Pajajaran Global Servis, Sentani, Jayapura. Barang terlarang tersebut diketahui dikirim melalui agen Lionel Cargo.
Komandan Satgas Kopasgat RI-RDTL, Letkol Pas Agus, menegaskan,
“Momentum Natal dan menjelang pergantian tahun sering dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyelundupkan miras ke wilayah Papua Pegunungan. Kami sangat mengapresiasi para prajurit yang telah bekerja keras mencegah masuknya barang-barang ilegal.”
Sebagai langkah pencegahan, Satgas Kopasgat bekerja sama dengan Otoritas Bandara dan pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan acak (random check) pada setiap pengiriman barang. Miras yang berhasil diamankan saat ini dikumpulkan di PT. Pajajaran Global Servis dan akan diserahkan kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KP3) Bandara Sentani Jayapura.
“Pengawasan dan pemeriksaan secara ketat sangat kami lakukan, terutama menjelang akhir tahun ini, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah ini,” tutup Letkol Pas Agus.