KUTIPAN – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Seorang santri berinisial A diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang pengurus pesantren berinisial H. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Sabtu, 4 Desember 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya. Dalam sebuah video yang viral, terlihat memar di area wajah korban, terutama di mata kirinya yang bengkak. Tak hanya itu, luka-luka di punggung dan kaki korban juga tampak parah, dengan kulit yang terlihat terkelupas.
Merasa tidak terima dengan kejadian tersebut, keluarga korban segera melaporkan kasus ini ke Polres Pesawaran pada Sabtu malam.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, membenarkan adanya laporan ini.
“Polres Pesawaran telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan di salah satu pesantren di wilayah Pesawaran. Kami sedang mendalami kasus ini,” ujarnya pada Senin (6/1/2025).
Berdasarkan keterangan awal dari korban, sebelum mengalami kekerasan fisik, tubuhnya sempat diikat oleh pelaku.
“Korban mengaku tubuhnya diikat, lalu dipukul, dan mengalami tindakan lain yang melukai fisiknya. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian yang sebenarnya,” jelas Kombes Umi.
Menurut pengakuan korban, kekerasan ini bermula dari tuduhan mencuri uang di kamar pelaku.
“Namun, semua ini masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan kebenarannya,” tandas Kombes Umi.