Perpanjang kerjasama dan sepakat untuk saling bertukar informasi dalam pencegahan dan peredaran narkotika, Lapas Muara Enim dan BNNK Muara enim tandatangan Perkanjian Kerjasama (PKS) terkait Pertukaran Informasi dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Rabu (22/03/2023).
“Penandatanganan PKS ini perpanjangan atas PKS sebelumnya, ini merupakan komitmen Lapas dalam memerangi narkotika,” kata Kalapas Muara Enim, Herdianto.
Baca Juga : Sambut HBP, Lapas Dabo Gelar Porsenap
Pada penandatanganan PKS tersebut juga disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim, Polres Muara Enim dan Kodim 0404 Muara Enim yang bersampena dengan peringatan HUT Badan Narkotika Nasional (BNN) RI ke-21.
“Semoga sinergitas ini dapat berjalan dengan baik dan bersama-sama mewujudkan Indonesia maju,” kata Herdianto.
Hal senada juga disampaikan, Kepala BNNK Muara Enim AKBP Irzan Haryono, ia mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama memerangi narkotika dan mendukung penuh perjanjian kerjasama yang terjalin.
“Mari kita bersatu perang terhadap narkoba,” tegasnya.(Rky)
Baca Juga : Polisi Bersama Petugas Rutan Razia Blok Napi