KUTIPAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menyiapkan 2 Tempat Pemilihan Suara (TPS) bagi warga binaan untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
“Dalam pelaksanaan pemungutan suara, kita telah menyiapkan 2 TPS bagi warga binaan dan kita akan berupaya maksimal agar semua WBP dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 mendatang,” ujar Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faizal Gerhani Putra didampingi Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Ismail, Senin (5/2/2024).
Dikatakan Putra, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam baik itu soal pengiriman logistik surat suara nantinya, Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTB) serta melakukan sosialisasi kepada warga binaan bagaimana cara pencoblosan nantinya.
“KPU sudah datang bersosialisasi ke warga binaan bagaimana sistem pemilihan nantinya dan kita juga sudah membentuk kelompok KPPS, tinggal pelaksanaan pemilihan di 14 Februari 2024,” ucap Putra.
Untuk proses pemungutan suara yang diikuti warga binaan Rutan Kelas IIA Batam terbilang cukup dinamis. Sewaktu-waktu Data Pemilih Tetap (DPT) itu dapat berganti mengikuti sirkulasi jumlah warga binaan.
Baca Juga : Ditangan Jaka Putra, Warga Binaan Lapas Dabo Digodok Terampil dan Berwirausaha