KUTIPAN.CO – Sebanyak 20 orang warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dabo Singkep, pada Kamis (14/12/2023).
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faizal G Putra menyampaikan, tindakan ini dilakukan sebagai upaya penanganan over kapasitas penghuni yang terjadi di Rutan Batam, dengan tujuan utama memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
“Pemindahan ini merupakan langkah yang diambil demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Kami melakukan pemindahan ini dengan mempertimbangkan kapasitas Rutan yang telah melebihi batasnya,” ucap Putra.
Selain itu, lanjut Putra, hal ini dilakukan agar kami dapat memberikan pelayanan yang optimal dan mencegah terjadinya gangguan keamanan di Rutan Batam.
Pemindahan ini dilaksanakan dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan petugas Pengamanan Rutan.
Sejumlah petugas berpengalaman terlibat dalam proses ini untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama proses pemindahan.
“Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya jumlah tahanan di Rutan Batam yang mencapai over kapasitas,” tutupnya. (r)