Pihak keluarga Hetti Elvi Situngkir korban dugaan malpraktik yang didampingi Kuasa Hukum Natalis N Zega menolak penawaran perdamaian dari Rumah Sakit Graha Hermine, Kota Batam.
Diketahui, mediasi antara kedua belah pihak yakni keluarga korban Hetti Elvi Situngkir didampingi Kuasa Hukumnya dengan pihak RS Graha Hermine tersebut berlangsung di Ditreskrimsus Polda Kepri, pada Selasa (5/12/2023) siang.
Dalam pertemuan mediasi tersebut, Kuasa Hukum Natalis N Zega menyampaikan, bahwa pihak RS Graha Hermine mengaku tidak berniat mencelakai korban Hetti Elvi Situngkir.
Selain itu, lanjuta Natalis, mereka juga menyampaikan turut prihatin dengan keadaan dan nasib korban saat ini. Mereka tidak menyangka keadaan korban akan seperti ini.
“Dalam pertemuan itu saya juga sampaikan, sejak awal sudah saya sampaikan secara terbuka bahwa kami dari pihak keluarga korban dan kuasa hukum tidak pernah menutup ruang untuk berdamai,” ucap Natalis kepada awak media di bilangan Nagoya, Rabu (6/12/2023).
Tentu, kata Zega, pihaknya sangat merespon baik upaya perdamaian dari pihak RS Graha Hermine. Namun, dalam mediasi yang difasilitasi oleh Ditreskrimsus Polda Kepri kemarin, Direktur RS Graha Hermine Dr. Fajri Israq menawarkan sejumlah uang perdamaian sebesar Rp 47 juta dan meminta untuk mencabut semua laporan dugaan malpraktik baik itu kepada pihak Kepolisian serta instansi-instansi lainnya.
“Dengan menawarkan uang perdamaian sebesar Rp 47 juta kepada klien kami ini, sudah jelas bahwa RS Graha Hermine telah merendahkan martabat klien kami. Secara tidak langsung mereka sudah menghina klien kami,” tegas Natalis.
Dikatakan Natalis, dengan uang Rp 47 juta yang ditawarkan tersebut tidak sebanding dengan biaya pengobatan kliennya selama ini. Selain mengalami lumpuh total, korban juga harus menanggung biaya perobatan yang ditanggung sendiri sejak kasus ini bergulir bahkan sampai berhutang.
“Kami telah merinci biaya yang dikeluarkan keluarga korban Hetti Elvi Situngkir untuk perobatan dari sejak awal kasus ini bergulir hingga bagaimana nasib ke depannya. Kita sudah berencana akan membawa korban berobat ke luar kota agar kondisinya lebih baik dari sekarang. Nominal yang ditawarkan RS Graha Hermine sangat tidak masuk akal, bahkan tidak sebanding dengan biaya keluar,” jelas Natalis.
Natalis menambahkan, korban Hetti Elvi Situngkir harus mendapatkan keadilan dalam perkara ini. Ia harus segera diberikan penanganan medis yang tepat dan masa depannya perlu juga difikirkan.
“RS Graha Hermine jangan semena-mena dengan menawarkan uang perdamaian sebesar Rp 47 juta dapat menghentikan perkara ini. Bagi kami bukan itu yang diharapkan, kami mau RS Graha Hermine bertanggungjawab hingga korban benar-benar pulih dan mendapatkan kompensasi yang sewajarnya,” tegas Natalis.
“Terkait laporan dugaan malpraktik kepada pihak Kepolisian serta instansi-instansi terkait dalam perkara ini tidak akan dicabut sebelum korban mendapatkan keadilan. Bahkan, kita akan menambahkan kembali laporan terbaru perihal dugaan malpraktik ini,” tambah Natalis.
Kemudian, tambah Natalis, setelah selesai proses mediasi berlangsung, sore harinya pihak RS Graha Hermine diam-diam sempat menemui korban di kediamannya tanpa sepengetahuan keluarga maupun Kuasa Hukum.
“Pihak RS Graha Hermine datang kembali menemui korban tanpa sepengetahuan saya maupun keluarga kemarin sekira pukul 16.00 Wib. Disini kita sangat menyesali tindakan yang dilakukan RS Graha Hermine, kenapa mereka tidak koordinasi terlebih dahulu dengan keluarga,” tuturnya.
“Ada apa mereka menemui klien kami secara diam-diam, bahkan saya sendiri pun tidak mengetahui. Sepantasnya, bila mereka memiliki etika yang baik, koordinasi terlebih dahulu dengan keluarga korban kan bisa,” pungkas Natalis.
Sementara itu, Direktur RS Graha Hermine Dr. Fajri Israq saat dikonfirmasi terkait penawaran perdamaian mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi kelanjutan dari keluarga Hetti Elvi Situngkir serta pihak Kepolisian.
“Sepertinya kami belum dapat bagaimana kelanjutannya. Masih menunggu informasi dari pihak keluarga dan pihak kepolisian yang menangani kasus ini,” pungkasnya.
(Yun)