
KUTIPAN – Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP), Romo Paschal mengapresiasi pihak Imigrasi yang berhasil mengungkap kasus adanya oknum petugas Imigrasi Batam yang melakukan pungli terhadap WNA di Pelabuhan Batam Centre.
Romo Paschal menyampaikan, pihaknya mengapresiasi Imigrasi Batam yang telah menonaktifkan sementara oknum petugas Imigrasi yang terlibat pungli terhadap WNA.
“Dengan adanya tren setelah habis lebaran, biasanya banyak masyarakat yang datang ke Batam kemungkinan terjadinya pungli terutama PMI sangat besar, ini harus menjadi perhatian, khususnya pemeriksaan di pelabuhan-pelabuhan,” ucap Romo, Senin (30/3/2026).
“Kita minta ke Imigrasi dengan adanya kasus dugaan oknum Imigrasi yang melakukan pungli terhadap WNA, pihak Inspektorat dan terkait melakukan pemeriksaan dengan sungguh-sungguh,” sambungnya.
Romo menyampaikan, tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan dari pihak-pihak lain. Bisa saja kemungkinan pihak lain terlibat, namun dalam hal ini posisi yang paling sensitif adalah Imigrasi, karena mereka yang melakukan pemeriksaan di pintu terakhir.
“Diharapkan Imigrasi menyampaikan secara terbuka perkembangan kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai imigrasi dan imbauannya untuk semua masyarakat jangan takut kalau ada kasus pungli yang dilakukan pihak-pihak terkait untuk segera melapor,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, sudah menonaktifkan sementara oknum petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam berinisial JS setelah muncul dugaan praktik pungutan liar terhadap warga negara asing (WNA).
“Langkah tersebut diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan internal yang saat ini masih berlangsung,” ucap Ujo.
Yuyun




