Event Road Race tahunan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Pamekasan batal digelar, dikarenakan sirkuit tidak memenuhi standar persyaratan.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pamekasan, Kusairi mengungkapkan, ada dua lokasi berbeda yang mendapat rekomendasi dari pihak penyelenggara yaitu di depan Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP) dan Jalan Jokotole yang sebelumnya sudah biasa dipakai untuk event Road Race akan tetapi saat ini dilokasi tersebut tidak bisa digunakan lagi.
“Sedianya akan digelar pada Minggu, 13 November 2022. Acara ini untuk memeriahkan hari jadi ke-492 Kabupaten Pamekasan ini menjadi kegiatan yang banyak ditunggu masyarakat serta para raider dan mekanik,” kata Kusairi, Jumat (11/11/2022).
Ditambahkan Kusairi, tidak hanya soal sirkuit yang belum memenuhi standar, juga mempertimbangkan kenyamanan penonton yang sudah dapat dipastikan akan berjumlah besar apabila kegiatan Road Race ini digelar.
Baca Juga : KONI Lingga : Lingga Roadrace Champhionship 2022 Ajang Seleksi Jelang Porprov Bintan
Lokasi yang semula dipersiapkan dinilai tidak dapat menampung jumlah penonton tersebut turut menjadi faktor gagalnya event tersebut digelar. Kusairi menyayangkan gagalnya event Road Race tersebut sebab, sejatinya melalui event tersebut dapat menjadi wadah anak muda sehingga dapat meminimalisir aksi balap liar.
Sementara itu, Ketua Ikatan Motor Pamekasan (Impas) Sapto Wahyono mengaku pihaknya selaku pegiat otomotif menyayangkan dan merasa kecewa atas batalnya event Kejurprov Road Race di Kabupaten Pamekasan.
“Sampai saat ini kami belum menerima berkas apapun dari instansi terkait. Sedangkan standarisari lapangan atau sirkuit untuk Road Race adalah tim juri yang sudah bersertifikat,” kata Sapto. (Idrus)