Massa yang mengatasnamakan Aswaja Pamekasan mendesak agar Masjid Usman bin Affan yang beralamat di Jalan Nyalabu Permai, Kabupaten Pamekasan untuk ditutup.
“Kami menuntut agar tidak ada kegiatan apa pun di masjid ini, karena sangat meresahkan warga,” kata Ahmad selaku koordinator Aswaja Pamekasan kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).
Ahmad mengungkapkan, kedatangan pihaknya ke masjid itu untuk bertemu dengan pemilik masjid, namun pihak pengurus ataupun pemilik masjid tidak berada ditempat, kedatangan mereka disebabkan karena pihaknya menduga pengurus dan pemilik masjid memfitnah pendiri Nahdlatul Ulama.
Baca Juga : Gubernur Kepri Resmikan Revitalisasi Masjid Jami Sultan Lingga
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Desa Nyalabu Laok Ach Fakhror Rozi menyebutkan pihaknya sudah menyegel Masjid Usman bin Affan sebelum massa tiba di lokasi.
“Kami tak ingin ada konflik antar warga, terlebih lagi persoalan ibadah,” kata Kades Fakhror Rozi.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan akan menghentikan aktivitas pendidikan di Masjid Usman bin Affan agar suasana kondusif.(Drus)
Baca Juga : Ribuan Masyarakat Kepung Mapolres Pamekasan