
KUTIPAN – Jajaran Polsek Nongsa menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110. Satu pelaku pengancaman dengan senjata tajam berhasil diamankan pada Senin (23/2/2026).
Respon cepat tersebut dipimpin oleh Kapolsek Nongsa Kompol Eriman selaku penanggung jawab wilayah, dengan melibatkan personel piket yang terdiri dari Piket Pawas Iptu Yuliswan, Piket Samapta, Piket Reskrim, Opsnal Reskrim, serta personel piket lainnya. Keterlibatan lintas fungsi ini bertujuan untuk memastikan penanganan laporan masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan profesional.
Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman menyampaikan, peristiwa ini bermula ketika personel piket Batara Biru Polsek Nongsa, Aipda Rudi Wibowo dan Aipda Sudarmudji, menerima laporan masyarakat yang diteruskan oleh operator Call Center 110 Polresta Barelang sekitar pukul 23.50 Wib.
“Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga yang menginformasikan adanya dugaan tindakan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis pisau yang dilakukan oleh seorang pria berinisial A terhadap anggota keluarganya di lokasi kejadian tepatnya di Kavling Sambau, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa,” ungkap Kompol Eriman.
Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Kompol Eriman, personel piket Polsek Nongsa segera bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara sebagai bentuk implementasi quick response pelayanan Polri kepada masyarakat.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengamanan terhadap situasi sekitar guna mencegah potensi gangguan kamtibmas yang lebih luas serta memastikan keselamatan pihak keluarga yang berada di lokasi.
“Dalam tindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku pengancaman tanpa adanya perlawanan. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sekaligus mendalami motif dan kronologis kejadian secara menyeluruh,” jelas Kompol Eriman.
Selain melakukan pengamanan, personel Polsek Nongsa juga memberikan arahan kepada pihak keluarga korban untuk membuat laporan resmi guna proses hukum lebih lanjut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat serta memastikan setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dapat ditangani secara profesional dan transparan.
Melalui kegiatan respon cepat ini, Polsek Nongsa menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan melalui Call Center 110.
“Diharapkan masyarakat tidak ragu untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang,” pungkasnya.(Yun)




