
KUTIPAN – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, resmi mengukuhkan Satgas Patroli Imigrasi di Bali pada Selasa (5/8/2025). Satgas ini menjadi langkah nyata untuk mempertegas posisi Imigrasi sebagai leading sector dalam pengawasan orang asing, khususnya di Bali.
“Pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk memastikan stabilitas dan keamanan di Bali sebagai salah satu destinasi wisata utama Indonesia,” kata Agus di Pelabuhan Benoa, Denpasar.
Upacara pengukuhan dihadiri lebih dari 500 peserta, mulai dari unsur Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI, Polri, Satpol PP, hingga Pecalang. Sejumlah pejabat seperti Gubernur Bali, Kapolda, hingga Pangdam IX/Udayana juga turut hadir.

Agus menyebut, dasar hukum pembentukan Satgas ini mengacu pada UU No. 6 Tahun 2011 Pasal 66 ayat 2 huruf b dan PP No. 31 Tahun 2013 Pasal 181.
Satgas akan melibatkan 100 petugas Imigrasi yang dilengkapi dengan rompi dan body camera. Mereka akan berpatroli menggunakan motor atau mobil khusus di 10 titik rawan aktivitas orang asing, seperti Canggu, Seminyak, Uluwatu, Jimbaran, hingga Ubud.
Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman menjelaskan bahwa patroli dilakukan secara acak dan berkala di area rawan pelanggaran keimigrasian. “Dantim dan Petugas Patroli akan berpatroli pada rute yang telah ditentukan, terutama di area rawan pelanggaran keimigrasian atau daerah di mana kegiatan WNA terkonsentrasi. Jadwal pergerakan patroli dilakukan secara berkala dan acak untuk menghindari pola yang mudah ditebak,” katanya.

Berdasarkan data Ditjen Imigrasi, sepanjang Januari–Juli 2025, sudah dilakukan 2.669 deportasi dan 2.009 pendetensian. Jumlah ini melonjak dari hanya 607 deportasi dan 303 pendetensian pada November–Desember 2024.
“Ke depannya kami akan terus menggiatkan operasi serupa, baik dalam skala lokal seperti Patroli rutin Satgas maupun skala nasional seperti Wira Waspada. Ini untuk membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap imigrasi,” pungkas Yuldi.***
Laporan: Yuanda Editor: Fikri





