
KUTIPAN – Anggota DPRD Kabupaten Natuna, M. Erimudin S.Pd melaksanakan Reses masa sidang II yang berlangsung di Aula Gedung Pertemuan Kantor Kecamatan Serasan, pada Jum’at, (15/11).
Momentum ini dimanfaatkan oleh Aparatur Kecamatan maupun Desa dan masyarakat setempat dalam menyampaikan aspirasi yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD.
Salah satu yang menjadi dasar pembahasan pada Reses tersebut ialah membahas soal perlindungan bagi nelayan tempatan.
Perlindungan ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan nelayan dalam menghadapi risiko pekerjaan dan mengatasi permasalahan usaha perikanan.
Anggota DPRD Erimudin mengatakan, kehadiran pihaknya ditengah masyarakat guna menjaring aspirasi dan perbaikan kesejahteraan melalui peningkatan perekonomian maupun pembangunan di tahun 2027 mendatang.


Ia menyebut, pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Natuna khususnya Daerah Pemilihan (Dapil) II.
“Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna sesuai kebutuhan masyarakat dan pastinya prioritas”, tuturnya.
Lebih lanjut Bendahara DPC Partai Golkar Natuna ini menyatakan akan selalu melayani masyarakat dengan setulus hati sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran.
“Tentunya aspirasi dari warga juga akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah, maupun skala prioritas akan di utamakan,” tandasnya.
Lelaki yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar itu juga mengajak masyarakat agar terus mendukung upaya yang dilakukan DPRD Natuna melalui dialog yang produktif untuk menghasilkan solusi masalah di tengah masyarakat. (Zal).





