![Ad image](https://ik.imagekit.io/ktpn/GOOGLE-NEWS-KUTIPAN.webp)
KUTIPAN – Anggota DPRD Kabupaten Natuna dari fraksi Golkar, Ermuddin kembali menggelar resesnya di masa persidangan I Tahun 2025 di Kecamatan Midai, Kabupaten Natuna. Senin, (10/02).
Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, Erimuddin mendengarkan secara seksama aspirasi, usulan, dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat dan perwakilan masyarakat.
Menurutnya, Reses bertujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Berbagai isu terkait pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta isu-isu lainnya dibahas dalam forum tersebut.
Dalam kesempatan itu kata Erimuddin, pihaknya menampung beberapa sulan dari masyarakat diantaranya ialah lampu penerangan jalan, rehab Masjid, pembebasan lahan di SD, pemecah ombak, hingga revitalisasi gedung kelurahan.
“Semua usulan ini akan kita tampung dan menjadi pokok pikiran anggota DPRD yang nantinya akan kita disampaikan kepada pemerintah daerah untuk direalisasikan sesuai dengan kemampuan keuangan”, ujarnya.
Diharapkan hasil reses ini dapat menjadi masukan yang berharga bagi Pemerintah Kabupaten Natuna dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat.
“Keterlibatan aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan mengawal proses pembangunan merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah”, pungkasnya. (Zal).