
Anggota Komisi IV DPRD Batam siap dicopot dari jabatnnya demi memperjuangkan hak-hak buruh terkait dengan penolakan pengesahan RUU Omnibus Law
KUTIPAN.CO – Mochamat Mustofa anggota Komisi IV DPRD Kota Batam bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ikut dengan tegas menolak Omnibus Law dan rela apabila penolakan tersebut berbuntut dicopot dari jabatannya.
“Memang saya asalnya dari lingkungan dan aktifivis perburuhan, saya sangat memahami betul keluhan dari teman-teman buruh,” ungkap Mustofa saat tampil menerima aspirasi mahasiswa aksi unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020).
http://34.101.154.132/insa-batam-ditengah-keterpurukan-ekonomi-galakkan-kembali-sektor-perkapalan/
Ada beberapa pasal dirasa memberatkan para buruh, diantaranya pesangon, kontrak yang berulang-ulang, jaminan sosial yang dikebiri dan cuti yang di kebiri.

“Disini peran pemerintah pusat lalai, sebenarnya DPR RI membahas karena ada ajuan dari pemerintah,” kata Mustofa.
Lanjut dia, “Yang jelas saya mewakili buruh, dilembaga ini akan saya suarakan itu. Kalau dibilang menolak, saya tidak akan tanggung-tanggung, saya tolak Omnibus Law itu, mau dicopot jabatan saya gara-gara menolak Omnibus Law, silahkan copot,” tegasnya
http://34.101.154.132/dua-kapal-kargo-pengangkut-kontainer-kandas-di-perairan-batam/
Menurut dia penolakan itu bukan terkait investasi akan tetapi investasi yang datang harus membawa dampak kesejahteraan bagi masyarakat Kota Batam bukan sebaliknya.
“Kami tidak menolak yang namanya investasi datang besar-besaran, tetapi investasi itu harus membawa kesejahteraan bagi masyarakat Batam, jangan investasi itu malah memiskinkan masyarakat dengan sistem yang dibuat dengan cara yang tidak berhati-hati,” katanya.
Editor : Fikri
Source : kabarbatam.com