Untuk meminimalisir terjadinya kriminalitas akibat pengaruh minuman keras (miras) selama bulan Ramadhan, Polsek Lubuk Baja berhasil menyita ratusan botol miras, Minggu (2/4/2023).
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian S.H., S.I.K menyampaikan, bahwa kegiatan ini melibatkan personil jajaran Polsek Lubuk Baja dengan melakukan pengawasan serta pengecekan terhadap warung-warung kelontong yang menjual mikol ilegal.
“Sasaran operasi pekat seligi 2023 yakni premanisme dan penyakit masyarakat (Pekat) serta warung penjual minuman beralkohol (mikol) illegal,” ujar Kompol Yudi.
Baca Juga : Pengaruh Miras, Dua Pelaku Begal di Sekupang Diringkus Polisi
Dikatakan Yudi, dalam kegiatan operasi pekat seligi 2023 ini didapati 2 warung menjual mikol illegal antara lain warung yang berlokasi di Parit Pasar Tos 3000 Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja Batam dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 74 botol dengan rincian yakni anggur merah, arak putih, ice land, wewport, drum dan anggur orang tua.
Dilanjutkan diwarung yang beralamat di Komp. Newton Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam dan mengamankan barang bukti sebanyak 73 botol yakni anggur merah, ice land, anggur putih, drum, anggur orang tua, somersby dan smirnoff.
“Operasi ini dilakukan guna memberantas penyakit masyarakat contoh terhadap minum minuman keras dan selalu menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama bulan ramadhan serta menjelang hari Raya Idul Fitri 1444 H,” jelas Yudi.
Barang bukti minuman akohol yang diamankan akan diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Barelang untuk dimusnahkan.(Sek)
Baca Juga : Polsek Lubuk Baja Lakukan Pengamanan Operasi Pasar Murah di Tanjung Uma