KUTIPAN – Kota Solo lagi heboh nih, Sob! Jajaran Polresta Surakarta serius banget memberantas kendaraan dengan knalpot brong yang bikin bising nggak karuan. Bukan cuma ganggu telinga, tapi juga bisa memicu kecelakaan dan bikin warga resah. Nah, buat mencegah hal-hal nggak diinginkan, Polresta Surakarta gencar banget razia buat cegah kebisingan dari knalpot brong ini, terutama yang suka konvoi atau arak-arakan.
Nggak main-main, udah ada 20 unit motor yang kena razia dan diamankan sama polisi karena pakai knalpot brong. Motor-motor ini nggak cuma kena tilang, tapi juga harus balikin knalpotnya ke standar. Kegiatan razia ini dilaksanakan Kamis (15/08/2024) dini hari, sekitar jam 03.00 WIB.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Iwan Saktiadi, bilang kalau razia ini penting banget buat menjaga arus lalu lintas biar nggak ada gesekan antar warga yang bisa berujung konflik.
“Kami menerima banyak aduan, baik malam hari maupun siang hari terkait banyaknya sepeda motor yang lewat dengan suara bising ini, apalagi di malam liburan. Sehingga kita lakukan penindakan,” ungkapnya.
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta pakai metode patroli keliling alias mobile hunting buat nyisir kendaraan berknalpot brong. “Metode yang kami gunakan dengan mobile hunting di beberapa titik yang sering dilalui, kemudian kami imbau untuk menepi, kami laksanakan penilangan dan mengamankan kendaraannya di kantor Sat Lantas Polresta Surakarta,” jelas Kombes Pol. Iwan.
Selain tilang, pemilik kendaraan juga diwajibkan buat pasang knalpot asli lagi. Soalnya, penggunaan knalpot brong itu melanggar UU Lalu Lintas Pasal 285 Ayat (1) yang ancamannya kurungan pidana paling lama sebulan dan denda maksimal Rp 250 ribu. Kombes Pol. Iwan juga ngingetin pentingnya keselamatan di jalan. “Ketika berada di jalan harus pikirkan keselamatan karena keluarga kita menunggu di rumah. Kemudian kami mengimbau agar tetap menggunakan helm standar SNI,” tambahnya.