
KUTIPAN – Mengantisipasi maraknya kecelakaan lalu lintas yang kerap menelan korban jiwa, Komisi III DPRD Kota Batam bersama Dishub, Satlantas Polresta Barelang, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam meninjau langsung Simpang Lampu Merah Vitka, Tiban Center, Kecamatan Sekupang, Senin (1/9/2025).
Dalam kunjungan tersebut, mereka membahas berbagai langkah strategis, mulai dari pembangunan zona penyelamat, pos polisi, hingga penambahan rambu lalu lintas bagi kendaraan bertonase besar.
Peninjauan ini dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Ketua Komisi III DPRD Batam Muhammad Rudi, anggota Komisi III DPRD Batam Walfentius Tindaon, Muhammad Rizky Aji Perdana, Jamson Silaban, serta Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo dan Kepala Dishub Batam Drs. Leo Putra.
Anggota DPRD Kota Batam, Muhammad Rizky Aji Perdana, menegaskan bahwa zona penyelamat harus segera diwujudkan.
“Komisi III DPRD Batam menyarankan untuk menyiapkan site plan untuk zona penyelamat di seputaran lokasi. Langkah ini cukup tepat untuk mengantisipasi kecelakaan yang disebabkan rem blong sehingga menimbulkan dampak jatuhnya korban jiwa,” ujarnya.
Selain itu, Aji juga mengusulkan pembangunan Pos Polisi di kawasan tersebut.
“Pembangunan pos Polisi ini untuk menekan psikologis pengendara agar lebih tertib dan patuh pada aturan. Kita ketahui, di simpang pom bensin Vitka sampai saat ini masih banyak pengendara yang kurang taat aturan lalu lintas dan nekat menerobos lampu merah,” katanya.
Rekomendasi lainnya adalah penambahan rambu lalu lintas untuk kendaraan bertonase besar agar selalu mengambil jalur kiri, serta pemasangan karet kejut di jalan menurun guna meningkatkan kewaspadaan sopir truk.
Namun, untuk realisasi zona penyelamat, Komisi III menekankan perlunya koordinasi dengan BP Batam terkait status lahan.
“Secara teknis sudah kita sepakati dan dalam waktu dekat ini kita adakan rapat dengan BP Batam untuk meninjau langsung aspek-aspek yang harus dilakukan,” tutur Aji.
Sambil menunggu keputusan final, langkah sementara yang dilakukan adalah pemasangan rambu tambahan serta imbauan kepada masyarakat agar lebih disiplin berlalu lintas.
“Pastinya, yang kita utamakan adalah pembangunan zona penyelamat. Tetapi, hal ini harus kita matangkan terlebih dahulu dan target kita di tahun depan harus sudah ada pembangunan zona penyelamat,” pungkas Aji.