Ratusan warga di Kelurahan Dabo Lama menerima sertifikat tanah yang diserahkan langsung oleh Lurah Dabo Lama bersama tim Penataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lingga di Kantor Lurah Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga pada Rabu (07/12/2023).
Lurah Dabo Lama, Harie Kurniawan mengatakan, penyerahan sertifikat tanah kepada 474 warga Kelurahan Dabo Lama dihadiri oleh Kepala Kantor BPN Lingga, Sekretaris Bapenda Lingga, Babinsa, Babinkamtibmas, serta warga yang berhak mendapatkan sertifikat.
“Masyarakat ingin memiliki sertifikat tanah yang diimpikan bahkan hingga 50 tahun lamanya, dan kini menjadi kenyataan bagi warga Kelurahan Dabo Lama,” kata Harie kepada kutipandotco.
Harie menegaskan agar bila ada hal-hal yang dirasa tidak sesuai, warga dapat berkomunikasi langsung dengan pihak BPN Lingga atau pihak Kelurahan Dabo Lama. agar segera dilakukan perbaikan data oleh BPN Lingga.
“Alhamdulillah sertifikat kini sudah dapat. Saya berharap sertifikat ini dapat digunakan sebagaimana mestinya dengan mempertimbangkan resiko bagi saudara semuanya,” ungkap Harie.
Dengan hadirnya sertifikat tanah ini, lanjut Harie, tidak hanya memberikan manfaat bagi warga Kelurahan Dabo Lama, tetapi juga memberikan kontribusi bagi pemerintah Kabupaten Lingga melalui pajak daerah.
“Terima kasih kepada pihak-pihak terkait terutama Pak Bupati beserta jajarannya, sehingga masyarakat kami bisa memiliki sertifikat yang mereka impikan,” pungkas Harie.
(Pan)