KUTIPAN – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lingga, Ruliadi, mengumumkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan membagikan Surat Keputusan (SK) kepada 347 tenaga P3K. Rincian dari jumlah tersebut adalah 277 tenaga kesehatan, 56 guru, dan 14 tenaga pemadam kebakaran.
“Program penerimaan ini tahun lalu, yakni pada bulan September hingga November 2023,” ungkap Ruliadi, Senin (27/5/2024).
Namun, Ruliadi juga menjelaskan bahwa ada beberapa kendala yang membuat proses penyerahan SK tersebut menjadi agak tertunda. “Kendala tersebut antara lain adanya masalah dan kesalahan dalam pengisian daftar riwayat hidup oleh beberapa peserta, karena sifatnya kolektif harus semua. Jadi walaupun yang lain sudah selesai, mereka tetap menunggu,,” tambahnya.
Ruliadi menegaskan pentingnya memastikan bahwa semua proses administratif terkait penyerahan SK dilakukan dengan cermat dan tepat. “Kami harus membagikan SK dengan cermat dan proporsional, meskipun ada beberapa peserta yang sudah selesai, namun harus tetap menunggu proses yang sama,” jelasnya.
Terkait dengan penyerahan SK, Ruliadi menyebut bahwa pihaknya masih menunggu jadwal Bupati Lingga. “Kami memahami bahwa Bupati sedang sibuk, oleh karena itu kami akan mencari waktu yang tepat untuk melaksanakan penyerahan SK ini,” ujarnya.
Disinggung mengenai status P3K, Ruliadi menjelaskan bahwa tenaga P3K merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Sebelumnya, mereka merupakan tenaga honor yang tidak melalui jalur pelamar umum.
“Program penerimaan tenaga P3K ini menjadi prioritas bagi kami, mengingat kebutuhan akan tenaga di sektor kesehatan, pendidikan, dan penanggulangan bencana,” tutup Ruliadi, sambil menyebutkan bahwa masa kerja minimal bagi tenaga honor sebelumnya adalah 2 tahun hingga November 2023.