KUTIPAN – Sejak tahun 2019, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga telah berhasil mengevakuasi ratusan buaya liar dari berbagai wilayah di kabupaten tersebut ke Penakaran Pulau Bulan, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Seksi Pengawasan Lingkungan DLH Lingga, Sanusi, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2019, lebih dari 300 ekor buaya telah berhasil ditangkap dan dievakuasi ke tempat penangkaran di Pulau Bulan, Kota Batam.
“Dalam upaya evakuasi ke tempat penangkaran, kami berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Batam. Pada tanggal 15 Januari 2024, kami mengevakuasi sebanyak 9 ekor buaya,” ungkap Sanusi, Senin (5/2/2024).
Sanusi menjelaskan bahwa meskipun awalnya ada 26 ekor buaya yang ditangkap, namun banyak yang meninggal sehingga hanya tersisa 9 ekor yang dapat dievakuasi.
Baca Juga : Viral Penampakan Buaya di DAM Duriangkang, BP Batam Imbau Masyarakat Waspada