KUTIPAN – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 kepada DPRD Tanjungpinang dalam rapat paripurna, Senin (14/10/2024). Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, serta dihadiri oleh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Lurah dari lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Dalam penyampaiannya, Pj Wali Kota Andri Rizal memaparkan bahwa target pendapatan daerah dalam Ranperda APBD 2025 diproyeksikan mencapai angka Rp1.018.619.170.559.
“Pendapatan daerah yang kami rencanakan terdiri dari beberapa sumber utama, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp229.163.478.224, pendapatan transfer senilai Rp777.321.693.126, serta pendapatan daerah lain yang sah sebesar Rp12.133.999.209,” jelas Andri Rizal di hadapan para anggota dewan.
Selain itu, anggaran belanja daerah untuk tahun 2025 juga telah dirancang dengan target sebesar Rp1.033.922.374.430. Alokasi belanja ini mencakup berbagai komponen penting seperti belanja operasi, belanja modal, hingga belanja tidak terduga.
“Belanja daerah 2025 kami distribusikan untuk menunjang operasional pemerintah, pembangunan infrastruktur, dan pengeluaran tak terduga yang mungkin muncul,” tambahnya.
Adapun untuk pembiayaan daerah, Andri Rizal mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2025, pembiayaan ini diasumsikan sebesar Rp15.303.203.871.
Pada kesempatan tersebut, Pj Wali Kota juga mengharapkan agar pembahasan Ranperda APBD 2025 dapat dilakukan secara menyeluruh dan mendalam oleh DPRD Tanjungpinang. “Harapan kami, Ranperda APBD 2025 ini bisa dibahas secara komprehensif, sehingga pada akhirnya bisa disetujui menjadi peraturan daerah yang sah,” tutupnya.
Rapat paripurna ini menjadi awal pembahasan panjang antara pemerintah dan DPRD untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun mampu mencerminkan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Tanjungpinang.