
Lingga – Raja Supri mengambil formulir pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati Lingga periode 2020-2025 di DPC Partai Gerindra jalan pasar lama, Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep. Minggu (17/11/2019)
Raja Supri menjadi orang pertama yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati di Partai Gerindra. Kedatangannya tersebut disambut langsung oleh Ketua DPC Partai Gerindra Lingga Tengku Nazwar bersama Sekjen DPC Gerindra Henny Susanti.
Raja Supri mengaku siap meramaikan persaingan menuju kursi Bupati Lingga 2020 mendatang. Karena menurut dia peran birokrasi dalam pengelolaan pemerintahan masih sangat dibutuhkan untuk menjalankan roda pemerintahan yang baik.
“Intinya saya siap bekerja untuk Kabupaten Lingga dan fokus untuk masyarakat Lingga. Dimana sebelumnya saya pernah bertarung di 2005 lalu, namun belum di ridhoi untuk memimpin Lingga. Dan kali ini masyarakat Lingga menginginkan saya ikut kembali bertarung,” ujar Raja Supri

Raja Supri menyampaikan, bahwa untuk menjadi seorang calon bupati ada beberapa hal yang sudah ia persiapkan agar adanya perubahan di Kabupaten Lingga
“Yang jelas bagaimana Kabupaten Lingga ini kedepan bisa ekonomi nya baik bisa ada lapangan pekerjaan itu yang dipesan masyarakat Kabupaten Lingga kepada saya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lingga Tengku Nazwar mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima kedatangan Raja Supri beserta tim untuk mendaftar sebagai calon bupati Lingga 2020.
“Kami sebelumnya di amanatkan sampai tanggal 15 November 2019 tapi mengingat beberapa hal dan kami perpanjang lagi sampai satu bulan hingga batas terakhir 15 Desember 2019. Sebab mengingat waktu masih memungkinkan,” ujar Tengku
Dia juga mengatakan, bahwa Ketua Umum Partai Gerindra memerintahkan untuk menjaring sebanyak mungkin calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang nantinya akan diseleksi bersama-sama.
“Nanti akan kami sampaikan ke DPP melalui DPW mungkin secara kolektif diadakan seperti interview apakah di DPC atau DPW yang akan menginterview kita menunggu petunjuk selanjutnya,” bebernya.
Penulis : KRI
Editor : Agedas