KUTIPAN – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menunjukkan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik dengan menerima Anugerah Kualifikasi Informatif Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024. Acara bergengsi yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) pada 17 Desember 2024 ini menjadi bukti nyata atas dedikasi BNI dalam memberikan layanan informasi yang transparan dan akuntabel.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh penting, termasuk menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga, kepala daerah, hingga perwakilan berbagai BUMN.
Penghargaan ini diraih BNI setelah melalui proses evaluasi ketat, mulai dari pengisian Self Questionnaire Assessment (SAQ), presentasi uji publik, hingga visitasi verifikasi mendalam terhadap hasil kuesioner e-monev dan uji publik. BNI berhasil mencetak nilai tinggi, yakni 96,06, dalam kategori BUMN, dan penghargaan diserahkan langsung oleh Komisioner KIP, Handoko Agung Saputro, kepada Direktur Human Capital and Compliance BNI, Mucharom.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti konsistensi BNI dalam mempermudah akses informasi bagi masyarakat. “Kami membangun sarana digital untuk kebutuhan pelayanan informasi, mengembangkan SOP, meningkatkan literasi keuangan, memberdayakan Agen46 sebagai penyebar informasi, serta terus memperbarui layanan secara luring maupun daring,” jelasnya.
Okki menambahkan, anugerah ini mencerminkan upaya BNI menciptakan tata kelola perusahaan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel, sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui prinsip demokrasi yang sehat.
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas kerja keras kami dalam memberikan layanan informasi publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (19/12/2024).
Ke depan, BNI akan terus fokus memperbaiki standar operasional keterbukaan informasi di internal perusahaan, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. “Kami berkomitmen meningkatkan kualitas layanan bagi nasabah dan masyarakat dengan mengoptimalkan berbagai saluran komunikasi serta mengedepankan transparansi dalam penerapan Good Corporate Governance (GCG),” tutup Okki.