KUTIPAN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) menyatakan komitmennya untuk mendukung perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memperbaiki pengelolaan arsip. Langkah ini dilakukan guna mengatasi penumpukan dokumen yang selama ini dinilai kurang terkelola dengan baik.
Menurut Kepala DPK, Meitya Yulianti, beberapa OPD mengalami kesulitan dalam mengelola arsip. Hal ini berakibat pada terjadinya penumpukan dokumen yang berisiko diabaikan. Meitya menekankan pentingnya kesadaran tentang nilai strategis dari arsip.
“Arsip memiliki nilai penting dan perlu diselamatkan,” ujar Meitya.
Untuk membantu OPD, DPK telah menyiapkan tim arsiparis. Mereka dapat bekerja langsung di kantor OPD yang membutuhkan atau mengundang tim tersebut ke kantor DPK untuk melakukan pembenahan bersama.
“Kami siap membantu sesuai permintaan dari OPD,” tambahnya.
Kendala dan Solusi Pengelolaan Arsip di OPD
Sekretaris DPK, Sugiarto, mengakui bahwa kendala utama dalam pengelolaan arsip di beberapa OPD adalah minimnya tenaga terlatih dan kurangnya sarana serta prasarana pendukung.
“Meski ada tantangan, ini bisa menjadi motivasi bagi setiap OPD untuk berkreasi dan saling mendukung. Beberapa OPD sudah berhasil mengatasi masalah ini,” jelas Sugiarto.
Pemantapan Arsip di Lapangan oleh Tim DPK
Kabid Kearsipan DPK Tanjungpinang, Maswito, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemantapan dan pembinaan arsip di sejumlah OPD, seperti Disdukcapil, Dinas PUPR, DPMPTSP, BPKAD, dan BPPRD.
“Di lapangan, kami melakukan uji petik secara langsung. Sedangkan pembinaan di kantor DPK bersifat teoritis. Keduanya memiliki kelebihan masing-masing, tergantung pilihan OPD,” jelas Maswito.
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, DPK berharap seluruh OPD di Tanjungpinang dapat meningkatkan tata kelola arsip dan mengatasi penumpukan dokumen agar lebih efektif serta efisien.