KUTIPAN – Dalam rangka menyongsong penilaian Adipura tahun 2024, Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan seluruh perangkat daerah, BUMN/BUMD, perbankan, sekolah, serta para Lurah di lingkungan Pemko Tanjungpinang. Rapat persiapan tersebut digelar di Ruang Rapat Raja Haji Fisabilillah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, pada hari Jumat (27/09).
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, S.Hut, yang memimpin jalannya rapat menyampaikan pentingnya kolaborasi dan keseriusan dari semua pihak terkait untuk memastikan Tanjungpinang kembali meraih penghargaan Adipura. “Kerjasama, keseriusan, dan persiapan yang matang harus dilakukan untuk mendapatkan Adipura. Dalam hal ini, Kota Tanjungpinang telah berhasil meraih 19 kali penghargaan,” ujarnya.
Penghargaan Adipura diberikan kepada kota yang memiliki inovasi dalam pengelolaan lingkungan, termasuk pengurangan sampah. Zulhidayat menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi merupakan bukti konkret bahwa kota tersebut berhasil mengimplementasikan strategi lingkungan yang berkelanjutan.
“Penghargaan kinerja pengurangan sampah ini diberikan kepada kota yang memiliki inovasi dalam pengurangan sampah, melalui implementasi pembatasan kantong plastik, serta meningkatkan daur ulang plastik melalui TPS 3R dan Bank Sampah,” terang Zulhidayat lebih lanjut.
Menurutnya, berbagai unsur dari TNI dan Polri juga telah menyatakan kesiapan mereka dalam mendukung program Pemerintah Kota Tanjungpinang. “Dukungan dari semua elemen masyarakat sangat dibutuhkan guna mewujudkan target Adipura,” tambah Zulhidayat.
Ahmad Yani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang, menuturkan bahwa sebelum dilakukan pemantauan dan penilaian oleh tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pihaknya akan mengadakan dua kali Prapantau pada lokus-lokus yang telah ditentukan.
“Kita akan melaksanakan dua kali Prapantau sebelum dilakukan penilaian. Prapantau ini akan dilakukan di lokus yang telah ditentukan sebagai penilaian. Untuk itu, saya meminta setiap Pimpinan OPD ataupun Badan lainnya dapat memahami hasil evaluasi yang kami sampaikan sehingga kita dapat memenuhi target sebelum dilakukan penilaian oleh KLHK,” jelas Ahmad Yani.
Zulhidayat menambahkan bahwa tim penilai dari KLHK RI dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau akan melakukan pemantauan dan penilaian pada 14-15 Oktober mendatang. Oleh karena itu, seluruh instansi terkait diharapkan segera melakukan tindakan konkret sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing.
“Untuk itu segera kita laksanakan apa yang menjadi tugas dan wewenang kita masing-masing dalam persiapan untuk pemantauan dan penilaian lokus nanti,” tegasnya.
Dengan berbagai persiapan ini, Tanjungpinang optimis dapat kembali meraih penghargaan Adipura, menunjukkan komitmen kota tersebut dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.