KUTIPAN – Kasus penganiayaan yang menggemparkan terjadi di Dusun Pelangi, Desa Sungai Sena, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu. Seorang ibu berinisial SK (47) tewas di tangan anak kandungnya sendiri, AMN (23), pada Sabtu malam (14/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing, menjelaskan bahwa tindakan brutal ini bermula dari emosi pelaku yang tersulut setelah permintaannya untuk dibelikan sepeda motor baru dan segera dinikahkan ditolak oleh korban. Penolakan ini didasari kondisi ekonomi keluarga yang terbatas dan ketidakstabilan pekerjaan pelaku. Teguran keras dari sang ibu akhirnya memicu amarah AMN, yang kemudian mengambil kampak dari dapur dan menyerang ibunya dari belakang.
Serangan itu menyebabkan korban meninggal dunia di tempat. Setelah melakukan aksinya, pelaku mencoba menyembunyikan jasad korban dengan menyeretnya ke rumah kosong yang berada di belakang rumah mereka.
Pada pagi harinya, AMN berpura-pura menemukan jasad ibunya dan melaporkan kejadian tersebut kepada bibinya, RWT. Namun, kecurigaan keluarga terhadap pelaku akhirnya dilaporkan ke polisi. Investigasi cepat yang dilakukan oleh Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Silat Hilir mengungkap fakta mengejutkan: pelaku adalah anak kandung korban sendiri.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kampak yang digunakan sebagai alat kejahatan, kain kerudung, dan beberapa barang lainnya. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya saat diinterogasi.
AMN kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pasal 351 ayat (3) KUHP, serta Pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman maksimal untuk perbuatannya adalah 15 tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengendalian emosi dalam menghadapi konflik keluarga. Polres Kapuas Hulu juga mengimbau masyarakat untuk selalu mencari solusi damai dalam menyelesaikan perselisihan rumah tangga dan segera melibatkan pihak berwenang jika ada indikasi kekerasan.